Siang planners..
Dalam ajaran agama Islam, ada beberapa jenis zakat, diantaranya adalah zakat fitrah (yang dibayar pada saat bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri) dan zakat mal.
Secara umum, terdapat syarat seseorang diwajibkan mengeluarkan zakat, yaitu :
- Beragama Islam
- Merdeka (bukan budak)
- Berakal
- Baligh
- Memiliki nishab
Apa itu nishab?
Nishab adalah ukuran atau batas terendah yang telah ditetapkan oleh syar’i (agama) untuk menjadi pedoman menentukan kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang memilikinya, jika telah mencapai atau melebihi ukuran tersebut, maka pemilik harta wajib mengeluarkan zakat. Jika telah mencapai nishab, harta yang akan dizakati telah berjalan selama satu tahun terhitung dari tanggal kepemilihan nishab.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
“Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).”(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
Kecuali untuk zakat pertanian dan buah-buahan yang diambil ketika panen tiba, serta zakat harta temuan/harta karun yang diambil ketika harta tersebut ditemukan.
Apa saja jenis zakat mal?
Berikut adalah jenis zakat mal :
1. Zakat emas
Nishab emas sebanyak 20 dinar.
1 dinar = 4,25 gram emas.
Jadi 20 dinar = 85 gram emas.
Kadar zakat yang dikeluarkan = 2,5%
Haul = 1 tahun.
Contoh kasus :
- Bu Siti memiliki emas yang disimpan sebanyak 90 gram. Setelah berjalan 1 tahun, berapa zakat yang harus dikeluarkan?
Jawab : Nishab zakat emas adalah 85 gram. Karena telah melebihi nishab dan telah mencapai haul, besarnya zakat yang harus dikeluarkan adalah 90 gram x 2,5% = 2,25 gram emas atau uang seharga dengannya.
- Bu Linda memiliki perhiasan emas sebanyak 150 gram. Yang biasa dipergunakan adalah 50 gram. Setelah berjalan 1 tahun, berapa zakat yang harus dikeluarkan?
Jawab : Jumlah perhiasan emas = 150 gram
Yang biasa dipakai = 50 gram
Emas yang disimpan = 150 gram – 50 gram = 100 gram
Nishab zakat emas adalah 85 gram. Karena telah melebihi nishab dan mencapai haul, maka besar zakat yang harus dikeluarkan adalah 100 gram x 2,5% = 2,5 gram emas atau uang seharga dengannya.Zakat Perak
2. Zakat perak
Nishab perak = 200 dirham.
Setara dengan 595 gram perak.
Kadar zakat yang dikeluarkan = 2,5%
Haul = 1 tahun
Perhitungan sama dengan zakat emas.
Jenis zakat mal lainnya akan dibahas pada berita kami esok hari.
Salam perencanaan..