Question:
Assalamualaikum.
Almarhum kakak kami, laki2, baru 40 hari meninggal. Ia meninggalkan 1 istri, 2 anak perempuan dan 1 anak laki. Ayahnya masih hidup. Sebelum meninggal, ia membeli rumah yg dihadiahkan untuk istrinya. Ketiga anaknya diasuransikan. Dia memiliki sebuah rumah juga sebuah kolam pemancingan, tabungan, dan mungkin tunjangan dari kantor (bank BRI). Yang ingin ditanyakan: (1) Kategori harta apa saja yg harus dibagi waris, apakah harta yg telah diberikan kepada istrinya juga asuransi anak-anak harus dibagi? (2) Berapa jumlah bagian untuk masing-masing ahli waris jika misalnya harta yang harus dibagikan adalah sebesar Rp. 100.000.000? Mohon penjelasannya. Terima kasih.
Answer:
Waalaikumsalam.
Jawaban nomor 1 telah kita bahas dalam postingan sebelumnya. Hari ini kita akan membahas tentang jawaban nomor 2, yaitu simulasi pembagian harta warisan.
(2) Misalnya, setelah dikurangi kewajiban-kewajiban almarhum, harta yg dibagikan adalah sebesar Rp. 100.000.000. Ayah mendapat 1/6 bagian, istri 1/8, dan sisanya utk anak2 yg terdiri dari 2 org anak perempuan dan 1 org anak laki-laki. Berapakah besarnya harta yg didapat o/ masing-masing ahli waris tersebut?
Pertama-tama, kita cari dulu kelipatan persekutuan terkecilnya. KPK dari 6 dan 8 adalah 24. Jadi, bagian Ayah = 1/6 x 24 = 4. Bagian istri = 1/8 x 24 = 3. Bagian anak-anak = 24 – (4+3) = 17. Dari KPK tersebut, kita bisa mencari besarnya bagian harta untuk masing-masing ahli waris.
Ayah = 4/24 x Rp. 100.000.000 = Rp. 16.700.000.
Istri = 3/24 x Rp. 100.000.000 = Rp. 12.500.000.
Anak-anak = 17/24 x Rp. 100.000.000 = Rp. 70.800.000
Pembagian untuk anak-anak yang terdiri dari 2 orang anak perempuan dan 1 orang anak laki-laki adalah sebagai berikut:
Prinsipnya, bagian untuk anak laki-laki adalah 2x bagian anak perempuan. Jadi, faktor pembaginya dihitung sebagai berikut = 2 + (2 × 1) = 4.
Bagian untuk masing-masing anak perempuan = 1/4 x Rp. 70.800.000 = 17.700.000.
Bagian untuk anak laki-laki = 2/4 x Rp. 70.800.000 = Rp. 35.400.000.
Sekian jawaban dari kami. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi Anda.
Wassalamualaikum wr.wb.
Salam Planners