Pagi para Planners,
Sejak masa pandemi Covid-19 ini, sebagian besar orang diwajibkan berdiam diri di dalam rumah dan bekerja dari rumah. Berbagai sektor perekonomian dan dunia usaha mengalami dampak yang signifikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan beberapa pekerja terpaksa dirumahkan atau dipulangkan (PHK-red), dengan pengurangan penghasilan sampai tidak ada penghasilan sama sekali. Bagaimana respon pertama kali ketika kondisi DARURAT DANA terjadi?? Tentunya timbul kepanikan dan langsung terpikir bagaimana dengan pengeluaran untuk kebutuhan hidup di hari esok? Sampai kapan kondisi ini terjadi? Bagaimana dengan uang tabungan yang terus terpakai, namun minim atau bahkan tidak ada pemasukan??
Para Planners, disinilah penting nya DANA DARURAT, yang digunakan ketika terjadi kondisi DARURAT DANA seperti masa pandemi Covid-19 ini. Namun apakah Dana darurat ini cukup? Bagaimana cara mengaturnya? Dana darurat idealnya berjumlah 3 – 12 kali pengeluaran bulanan standar. Angka nya tergantung dari berapa jumlah orang tanggunggan rutin setiap bulannya. Misal bila keluarga kecil suami, istri dan 1 orang anak, maka minimal jumlah Dana Darurat nya 6 x pengeluaran bulanan. Artinya tersedia dana untuk 6 bulan ke depan selama masa Darurat Dana. Sehingga seakan-akan selama 6 bulan ini, tidak ada masalah keuangan dan kebutuhan hidup dapat berjalan seperti biasa.
Dana Darurat ini HARUS ditempatkan di instrumen keuangan yang MUDAH DIAMBIL KAPANPUN & DIMANAPUN. Sehingga paling ideal Dana Darurat ini ditempatkan di rekening bank yang memiliki kartu ATM. Tapi ingat, jangan dicampur dengan uang kebutuhan lainnya. Janganlah menempatkan Dana Darurat di instrumen keuangan yang berisiko tinggi. Ingat Dana Darurat ditempatkan di instrumen keuangan dengan tujuan utama KEAMANAN & KEMUDAHAN DIAMBIL SAAT DARURAT. Jangan sampai nilai berkurang karena salah penempatan. Apabila jumlah Dana Darurat nya cukup besar, sebagian dana dapat ditempatkan di instrumen selain tabungan, misal Deposito (jangka waktu bulanan & dapat diambil sebelum jatuh tempo tanpa pinalti) atau Reksadana Pasar Uang (namun dengan porsi lebih kecil, karena potensi nilai agak berkurang).
Bila para Planners belum punya rekening atau alokasi Dana Darurat, atau sudah punya namun jumlahnya belum ideal, maka yang harus dilakukan adalah perlahan-lahan menyisihkan 10% dari penghasilan bulanan untuk ditempatkan di Dana Darurat sampai total saldo minimal tercapai. Setelah total saldo Dana Darurat tercapai, maka tidak perlu lagi menambah saldo Dana Darurat. Alokasikan untuk pos keuangan Investasi.
Namun bagaimana caranya menyisihkan penghasilan, sedangkan saat ini tidak ada penghasilan?? Ya, ini ibarat baru membeli ban mobil serep ketika ban mobil sudah bocor. Kondisi ini hanya dapat dijadikan pelajaran tentang PENTINGNYA DANA DARURAT SEBELUM TERJADI DARURAT DANA. Jadi mulai sekarang, mari Kita melek FINANSIAL, selalu siapkan DANA DARURAT sebelum pos keuangan lainnya, bahkan sebelum terjadi DARURAT DANA.. Ketika sudah terjadi DARURAT DANA, maka pelajaran tentang DANA DARURAT menjadi sangat mahal harga nya. Sehingga apabila para Planners sudah terlanjur belum menyiapkan Dana Darurat, sedangkan sekarang sudah terjadi Darurat Dana, maka segera mencari sumber penghasilan lainnya, dan segera SISIHKAN 10% penghasilan untuk ditempatkan dalam pos DANA DARURAT..
Yuk Kita melek Finansial, siapkan DANA DARURAT SEBELUM terjadi DARURAT DANA.. Sehingga KETIKA TERJADI DARURAT DANA, PAKAI DANA DARURAT dengan bijak.
Salam Perencanaan,
CHAMPIOne Wealth Planner