Siang Planners,
Kali ini kami akan mengajak Anda untuk mengidentifikasi hutang-hutang Anda, apakah termasuk hutang baik atau hutang buruk, juga berbagi tips tentang cara pengelolaan dan pengendalian hutang yang baik. Identifikasi sangat penting untuk dilakukan, agar masalah keuangan Anda cepat terselesaikan tanpa menyebabkan masalah finansial yang lain. Ibarat sebuah bola salju yang menggelinding, hutang apabila tidak segera dilunasi, bunganya akan semakin membesar, yang akhirnya akan melindas kehidupan kita dan keluarga tercinta. Oleh sebab itu, mari kita identifikasi hutang-hutang yang telah kita miliki agar dapat dikelola dengan baik.
1. Hutang Baik (produktif)
Hutang baik adalah hutang yang dapat menghasilkan aset atau pun income baru bagi si peminjam. Hutang ini biasanya ditujukan untuk keperluan bisnis, berupa modal kerja atau investasi usaha, yang dapat mendatangkan return (keuntungan) yang jauh lebih besar daripada biaya bunga yang harus dibayar.
2. Hutang Buruk (non produktif)
Hutang buruk (non produktif) adalah hutang yang tidak menghasilkan return atau keuntungan bagi si peminjam. Biasanya hutang ini ditujukan untuk membeli barang-barang atau memenuhi keperluan konsumsi.
Kedua jenis hutang di atas harus dikelola dan dikendalikan dengan baik, agar kita tidak terlilit hutang yang berkepanjangan. Ada beberapa metode untuk mengendalikan hutang, yaitu dengan:
1. Debt Service Ratio (Rasio Pembayaran Hutang)
Perhitungan ini dilakukan dengan membagi seluruh pembayaran hutang/cicilan bulanan dengan jumlah penghasilan bersih selama sebulan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui berapa persen dari penghasilan bulanan yang digunakan untuk membayar hutang. Rasio yang dianjurkan tidak boleh lebih dari 35%. Apabila rasio ini melebihi 35%, maka harus dilakukan pelunasan hutang satu-per-satu, dengan prioritas pelunasan hutang dengan bunga yang paling tinggi.
2. Debt to Asset Ratio (Rasio Hutang terhadap Aset)
Rasio ini dihitung dengan membagi seluruh hutang dengan total aset yang dimiliki. Rasio maksimum yang disarankan adalah 50%. Artinya, semua hutang tidak boleh melebihi surplus yang ada di neraca.
3. Debt Resolution Rule (Kaidah Resolusi Hutang)
Kaidah ini digunakan untuk mengendalikan kewajiban hutang, terutama yang berjangka pendek dengan bunga yang tinggi, agar dapat dilunasi setiap periode 3 tahun.
4. Pertimbangan-pertimbangan lain sebelum memutuskan untuk berhutang:
- Tidak berhutang berdasarkan dorongan emosional saja. Pastikan sumber pembayaran hutang dan bunganya terjamin dan tidak akan menimbulkan defisit keuangan terus-menerus.
- Berpikir ulang tentang manfaat dan keperluan terhadap barang yang akan dibeli dengan kredit.
- Apabila tidak terpaksa, hindari berhutang untuk membeli aset atau barang yang nilainya cepat menurun, seperti mobil, motor, barang elektronik, dll.
Apabila Anda telah mengetahui jenis hutang yang Anda miliki dan cara pengelolaan dan pengendaliannya, Anda bisa berhutang dengan lebih smart.
Selamat berencana,
Salam Planners
