Investasi pada bidang ini biasanya memiliki risiko yang relatif besar, namun memberikan hasil investasi yang besar pula. Investasi pada bidang ini sebaiknya dilakukan dalam jangka waktu yang panjang (lebih dari 5 tahun) agar dapat meredam fluktuasi kerugian yang mungkin terjadi pada jangka pendek. Investasi pada pasar modal dapat dibagi menjadi :
A. Obligasi
Obligasi merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pemerintah, yang bertujuan mengumpulkan sejumlah dana untuk pengembangan bisnisnya, sehingga obligasi disebut juga sebagai Surat Hutang. Obligasi perusahaan bisa berasal dari perusahaan swasta atau pemerintah (BUMN). Sedangkan obligasi pemerintah dapat dibagi menjadi obligasi pemerintah daerah (municipal bond) dan obligasi pemerintah pusat. Hasil investasi obligasi berupa bunga, yang lebih dikenal dengan sebutan Kupon. Kupon obligasi ini terdapat 2 macam, yaitu obligasi berkupon tetap dan berkupon mengambang. Obligasi berkupon tetap adalah obligasi dengan besar kupon yang tetap sejak awal sampai jatuh tempo. Sedangkan obligasi berkupon mengambang adalah obligasi dengan kupon yang besarnya ditetapkan sekali dalam enam bulan atau satu tahun dengan acuan perkembangan tingkat bunga yang berlaku. Pada saat jatuh tempo, perusahaan membeli kembali obligasi ini sesuai dengan nilainya.
A
B. Saham
Saham adalah surat berharga sebagai bukti kepemilikan terhadap suatu perusahaan. Jadi, jika seseorang memiliki saham, berarti dia memiliki aset perusahaan tersebut. Bahkan bila kepemilikan saham perusahaan merupakan mayoritas (jumlah terbanyak berdasarkan persentase), maka pemilik saham mayoritas ini memiliki hak terbanyak untuk menentukan jalannya perusahaan. Hasil investasi yang didapatkan dalam instrumen ini adalah berupa Deviden, yang akan dibagikan dalam waktu dan jumlah tertentu berdasarkan persetujuan seluruh pemilik saham perusahaan. Selain deviden, pemilik saham juga dapat memiliki keuntungan berupa Capital Gain, yaitu selisih harga (berupa laba) pada saat membeli terhadap harga jual saham tersebut. Sebaliknya, bila selisih harga adalah rugi, maka disebut Capital Loss, sehingga hasil investasi dalam instrumen ini memiliki potensi keuntungan yang cukup besar, sekaligus risiko yang besar pula.
Pasar untuk produk saham Indonesia ada pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Investor yang ingin bertransaksi saham di BEI, harus telah terdaftar sebagai broker atau sebagai nasabah salah satu broker/ perusahaan sekuritas di BEI.
Bila Anda sudah mengetahui tentang investasi saham ini, silahkan Anda mengikuti perkembangan harga saham terkini.