Manajemen Hutang: Hutang Konsumsi (Consumer Loan)

Siang Planners,

Pada tulisan yang lalu, telah kami bahas bahwa hutang dapat dibagi dua, yaitu hutang baik (untuk keperluan bisnis) dan hutang buruk/hutang konsumsi (consumer loan). Apa yang dimaksud dengan hutang konsumsi? Hutang konsumsi adalah hutang yang diberikan oleh sebuah lembaga pembiayaan  (bank, kartu kredit, multi finance, pegadaian, dll.) kepada perorangan atau keluarga, yang dimaksudkan untuk tujuan konsumsi.

Jenis-jenis hutang konsumsi diantaranya adalah:

1. Pinjaman Kartu Kredit

Pinjaman ini adalah yang paling mudah dan paling sering digunakan, termasuk pinjaman tunai Cash Advance yang dapat ditarik melalui ATM maupun merchant Kartu Kredit.

2. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Kredit ini biasanya diberikan oleh bank, berjangka waktu 5-15 tahun, dengan cicilan tetap per bulan yang dibayar di akhir bulan pinjaman dan perhitungan bunga efektif.

3. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Kredit ini digunakan untuk pembelian mobil atau motor, diberikan oleh bank atau perusahaan multi-finance, dengan jangka waktu 1-3 tahun, bahkan 4-5 tahun untuk mobil. Cicilan KKB tetap per bulan, dibayar di awal bulan pinjaman. KKB yang diberikan oleh lembaga non-bank biasanya menggunakan bunga flat.

4. Kredit Mahasiswa (Student Loan)

Kredit yang tidak terlalu populer di Indonesia, yang digunakan untuk membiayai studi semasa mahasiswa, dengan cicilan dipotong dari penghasilan bulanan setelah lulus dan bekerja.

5. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Kredit dengan proses yang mudah dan cepat untuk kebutuhan dana mendesak/darurat. Karena diberikan tanpa agunan, bunga yang dibebankan menjadi tinggi sekali (untuk mengimbangi risiko kredit macet). Biasanya KTA menggunakan perhitungan bunga flat, kecuali kalau disebutkan bahwa perhitungan bunganya efektif.

6. Pinjaman Pegadaian

Pinjaman ini dapat digunakan baik untuk tujuan konsumsi maupun untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan menggadaikan aset tertentu seperti emas, perhiasan, kendaraan bermotor, atau barang elektronik yang disimpan oleh pegadaian selama pinjaman berlangsung. Bunga pinjaman dihitung per 15 hari yang besarnya sesuai golongan dan dibayarkan di depan bersama biaya administrasi. Jangka waktu pinjaman 4 bulan, dengan pilihan untuk dapat diperpanjang di akhir masa gadai. Besarnya pinjaman mulai dari Rp. 20.000,- sampai dengan Rp. 200.000.000,- dibagi ke dalam 4 golongan, yaitu:

Golongan          Plafon Pinjaman (dlm Rp.)          Bunga/15 hari

        A                                 20.000-150.000                                0.75%

        B                                150.001-500.000                                 1.2%

        C                               500.001-20.000.000                           1.3%

        D                         20.000.001-200.000.000                         1%

Batas plafon pinjaman untuk masing-masing jaminan adalah:

  • barang elektronik maksimum 65% dari harga taksiran
  • Barang bergerak seperti motor dan mobil maksimum 75% dari harga taksiran
  • Emas, perhiasan, dan berlian, untuk golongan B maksimum 91% dari harga taksiran, golongan C maksimum 92% dari harga taksiran, dan golongan D maksimum 93% dari harga taksiran.

Diterbitkan oleh championewealthplanner

Kami adalah tim perencanaan keuangan yang handal dan terpercaya. Kami memiliki etos kerja yang tercermin dalam nama dan motto usaha Kami. Nama "CHAMPIOne" Kami ambil dari singkatan Comprehensive and Honest Advice for Maximum Planning is Our number One. Sedangkan motto Kami adalah "WEALTH", yaitu Warmth, Empathy, Assurance, Love, Trust, and Honesty. Kami berusaha memberikan perencanaan keuangan yang menyeluruh dan terbuka bagi Anda dan keluarga agar tujuan finansial yang Anda impikan dapat tercapai. Karena perencanaan keuangan bersifat sangat pribadi, informasi yang menyeluruh dan terbuka dari Anda sangat dibutuhkan agar perencanaan tersebut dapat tercapai sesuai harapan.

Tinggalkan komentar