Siang planners..
Siang ini kami akan melanjutkan ulasan hari sebelumnya tentang Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kali ini yang akan kami bahas adalah bagaimana cara menentukanKPR yang mampu Anda bayar/beli. Tujuan dari perhitungan yang akan kami suguhkan ini adalah agar KPR yang akan Anda ajukan tidak melebihi daya beli Anda dan/atau keluarga Anda.
Untuk lebih memudahkan bahasan, kami akan menggunakan simulasi perhitungan. Silahkan Anda sesuaikan dengan profil penghasilan Anda dan/atau keluarga Anda.
Contoh kasus :
Sebuah keluarga, penghasilan suami Rp. 10 juta, penghasilan istri Rp. 5 juta, suku bunga 15%, pinjaman selama 20 tahun (240 bulan), dan uang muka 25% dari harga rumah.
Berapa nilai/harga rumah yang dapat dibeli oleh keluarga tsb?
Bank atau perusahaan multifinance akan menghitung kemampuan cicilan utang keluarga tsb, yaitu sebesar 35% dari total pendapatan, sehingga diperoleh :
35% x (Rp. 10 juta + Rp. 5 juta) = 35% x Rp. 15 juta = Rp 5.250.000 (Pmt)
Berikut cara menentukan KPR yang mampu keluarga tsb bayar :
- Klik fx key toolbar pada Microsoft Excel
- Pilih kategori financial dan PV pada kotak fungsi, lalu klik OK.
- Akan muncul kotak seperti ini :
| Rate | |
| Nper | |
| Pmt | |
| FV | |
| Type |
4. Masukkan data keluarga di atas :
| Rate | 0,15/12 |
| Nper | 240 |
| Pmt | 5.250.000 |
| FV | 0 |
| Type | 0 |
(Rate adalah besar suku bunga dalam desimal)
(Nper adalah lama pinjaman dalam bulan)
(Pmt adalah kemampuan cicilan Anda/keluarga tsb)
Lalu akan muncul nilai PV sebesar Rp. 398.696.957
DP (uang muka) : 25%, jika diubah ke dalam bentuk desimal = 0,25, maka :
Rp. 398.696.957 : (1-0,25) = Rp. 531.595.943
Kesimpulannya, keluarga tsb dapat membeli rumah seharga Rp. 500 juta-an , yaitu Rp. 531.696.957.
Selamat menentukan KPR yang mampu Anda Bayar.
Ikuti terus pembahasan selanjutnya.
