Dear planners..
Bagaimana aktivitas Anda hari ini..
Sambil menikmati makan siang, ada baiknya Anda menyimak bahasan kami siang ini..
Agar keuangan pribadi/keluarga tetap seimbang, sebelum mengajukan KPR, Anda harus memperhitungkan cicilan bulanan KPR yang mampu Anda bayar sesuai dengan penghasilan Anda dan/atau pasangan Anda setiap bulannya.
Untuk menentukan cicilan bulanan KPR yang mampu Anda bayar, kita masih akan menggunakan contoh kasus seperti pada bahasan sebelumnya..
Sebuah keluarga, penghasilan suami Rp. 10 juta, penghasilan istri Rp. 5 juta, suku bunga 15%, pinjaman selama 20 tahun (240 bulan), dan uang muka 25% dari harga rumah.
Berapa cicilan bulanan KPR yang mampu keluarga tsb bayar?
Pada bahasan sebelumnya, telah didapat hasil perhitungan bahwa keluarga tsb mampu membeli rumah seharga Rp. 500jt.
- Klik fx key toolbar pada Microsoft Excel
- Pilih kategori financial dan PMT pada kotak fungsi, lalu klik OK
- Akan muncul kotak seperti ini :
| Rate | |
| Nper | |
| PV | |
| FV | |
| Type |
4. Masukkan data keluarga di atas :
| Rate | 0,15/12 |
| Nper | 240 |
| PV | 500.000.000 |
| FV | 0 |
| Type | 0 |
(Rate adalah besar suku bunga dalam desimal)
(Nper adalah lama pinjaman dalam bulan)
(PV adalah harga rumah yang mampu dibeli oleh keluarga tsb)
Lalu akan muncul angka Rp 6.583.947
DP (uang muka) : 25%, jika diubah ke dalam bentuk desimal = 0,25, maka :
Rp. 6.583.947 : (1 + 0,25) = Rp. 5.267.158
Kesimpulannya, besar cicilan KPR yang mampu keluarga tsb bayar tiap bulannya adalah Rp. 5.267.158.
Selamat menentukan cicilan bulanan KPR yang mampu Anda bayar.
Ikuti terus pembahasan selanjutnya.
