Selamat Malam

Malam Planners..

Yang terpenting bukan lah darimana kita berasal, ataupun dimana kita saat ini berada, melainkan kemana kita menuju.

 

Terima kasih telah mengikuti ulasan kami hari ini. Ikuti terus ulasan kami esok hari. Semoga bermanfaat.

Selamat berisitirahat..

Persyaratan Pengajuan KPR

Siang planners..

Memiliki rumah sendiri adalah cita-cita hampir semua orang. Selain untuk ditempati sendiri, rumah juga bisa menjadi sarana investasi. Tetapi jika kita perhatikan, harga rumah dari hari ke hari semakin mahal saja sehingga tidak semua orang mampu membelinya secara tunai.

Kini banyak bank yang menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan persyaratan yang mudah dan bunga yang terbilang murah (sekitar 12% per tahun) semakin memudahkan Anda yang ingin memiliki rumah.

Berikut adalah persyaratan pengajuan KPR secara umum :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  2. Usia minimal 21 tahun pada saat memulai kredit dan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir (untuk pegawai) dan 60 tahun (untuk profesional/wiraswasta).
  3. Syarat dokumen

a.  Dokumen pribadi

–       Fotokopi KTP pemohon dan suami/istri

Data ini diperlukan untuk mengetahui bahwa pemohon memang WNI.

–       Fotokopi surat nikah/cerai

Data ini diperlukan untuk mengetahui apakah harta yang dijaminkan merupakan harta bersama suami-istri atau bukan, sehingga baik istri maupun suami pemohon dapat dimintai persetujuannya dan turut bertanggung jawab terhadap harta yang dijaminkan ke bank berikut sejumlah hutangnya.

–       Fotokopi kartu keluarga

Data ini diperlukan untuk mengetahui status pemohon di keluarga dan apakah pemohon juga menanggung biaya hidup orang lain selain dirinya sendiri.

–       Fotokopi Rekening Koran (RK)/buku tabungan 3-6 bulan terakhir

Data ini diperlukan bank untuk melakukan analisis keuangan dalam mengukur seberapa besar penghasilan pemohon yang dapat disisihkan untuk membayar pinjaman tiap bulannya.

–       Fotokopi NPWP pribadi/SPT pasal 21

Data ini diperlukan untuk melihat kepatuhan pemohon, apakah ada kesesuaian antara jumlah penghasilan pemohon dengan pajak yang dibayarkan.

b.    Dokumen penghasilan/keuangan

Tujuannya untuk memastikan bahwa pemohon memang bekerja dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

–      Pegawai : slip gaji terakhir yang asli/surat keterangan penghasilan dan jabatan, fotokopi buku tabungan.

–      Wiraswasta/profesional : fotokopi neraca & laba rugi/informasi keuangan terakhir, fotokopi akte pendirian   perusahaan & izin-izin usaha/fotokopi izin-izin profesi, rekening koran/tabungan.

c.      Dokumen agunan

         Yang diperlukan antara lain : fotokopi SHM/SHGB, Surat Pemesanan (pembelian di proyek developer), IMB & PBB.

SUNDAY MORNING

Morning planners..

Selamat menikmati kebersamaan Anda bersama keluarga di hari minggu ini. Seperti telah disebutkan pada bahasan sebelumnya, salah satu jenis hutang konsumsi adalah KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Bagi Anda yang memiliki rencana untuk mengajukan KPR, PENTING bagi Anda untuk menyimak terlebih dahulu ulasan kami siang ini dan dalam beberapa hari ke depan.

Berikut ulasan yang akan kami bahas :

  1. Persyaratan pengajuan KPR (umumnya)
  2. Biaya-biaya pada KPR
  3. Bagaimana menentukan KPR yang mampu Anda bayar?
  4. Bagaimana menentukan cicilan bulanan KPR Anda?
  5. Sudahkah Anda memiliki perlindungan KPR Anda?

Selamat mengikuti.

Salam sukses luar biasa untuk Anda semua.

Selamat Malam

Dear Planners, apabila kita mengalami kesulitan dan penderitaan dalam mencapai mimpi kita, jangan khawatir, Tuhan sedang mempersiapkan dan membentuk karakter kita untuk menjadi lebih kuat dan siap menerima kesuksesan… Seperti yang dikatakan oleh Helen Keller:

Character cannot be developed in ease and quiet. Only through experience of trial and suffering can the soul be strengthened, vision cleared, ambition inspired, and success achieved.
– Helen Keller

Karakter (seseorang) tidak dapat dibangun di dalam kemudahan dan keheningan. Hanya melalui pengalaman pahit cobaan dan penderitaanlah jiwa kita dapat menjadi kuat, visi menjadi jelas, ambisi terinspirasikan, dan kesuksesan diraih.

Selamat berjuang dan salam sukses!

Manajemen Hutang: Hutang Konsumsi (Consumer Loan)

Siang Planners,

Pada tulisan yang lalu, telah kami bahas bahwa hutang dapat dibagi dua, yaitu hutang baik (untuk keperluan bisnis) dan hutang buruk/hutang konsumsi (consumer loan). Apa yang dimaksud dengan hutang konsumsi? Hutang konsumsi adalah hutang yang diberikan oleh sebuah lembaga pembiayaan  (bank, kartu kredit, multi finance, pegadaian, dll.) kepada perorangan atau keluarga, yang dimaksudkan untuk tujuan konsumsi.

Jenis-jenis hutang konsumsi diantaranya adalah:

1. Pinjaman Kartu Kredit

Pinjaman ini adalah yang paling mudah dan paling sering digunakan, termasuk pinjaman tunai Cash Advance yang dapat ditarik melalui ATM maupun merchant Kartu Kredit.

2. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Kredit ini biasanya diberikan oleh bank, berjangka waktu 5-15 tahun, dengan cicilan tetap per bulan yang dibayar di akhir bulan pinjaman dan perhitungan bunga efektif.

3. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Kredit ini digunakan untuk pembelian mobil atau motor, diberikan oleh bank atau perusahaan multi-finance, dengan jangka waktu 1-3 tahun, bahkan 4-5 tahun untuk mobil. Cicilan KKB tetap per bulan, dibayar di awal bulan pinjaman. KKB yang diberikan oleh lembaga non-bank biasanya menggunakan bunga flat.

4. Kredit Mahasiswa (Student Loan)

Kredit yang tidak terlalu populer di Indonesia, yang digunakan untuk membiayai studi semasa mahasiswa, dengan cicilan dipotong dari penghasilan bulanan setelah lulus dan bekerja.

5. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Kredit dengan proses yang mudah dan cepat untuk kebutuhan dana mendesak/darurat. Karena diberikan tanpa agunan, bunga yang dibebankan menjadi tinggi sekali (untuk mengimbangi risiko kredit macet). Biasanya KTA menggunakan perhitungan bunga flat, kecuali kalau disebutkan bahwa perhitungan bunganya efektif.

6. Pinjaman Pegadaian

Pinjaman ini dapat digunakan baik untuk tujuan konsumsi maupun untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan menggadaikan aset tertentu seperti emas, perhiasan, kendaraan bermotor, atau barang elektronik yang disimpan oleh pegadaian selama pinjaman berlangsung. Bunga pinjaman dihitung per 15 hari yang besarnya sesuai golongan dan dibayarkan di depan bersama biaya administrasi. Jangka waktu pinjaman 4 bulan, dengan pilihan untuk dapat diperpanjang di akhir masa gadai. Besarnya pinjaman mulai dari Rp. 20.000,- sampai dengan Rp. 200.000.000,- dibagi ke dalam 4 golongan, yaitu:

Golongan          Plafon Pinjaman (dlm Rp.)          Bunga/15 hari

        A                                 20.000-150.000                                0.75%

        B                                150.001-500.000                                 1.2%

        C                               500.001-20.000.000                           1.3%

        D                         20.000.001-200.000.000                         1%

Batas plafon pinjaman untuk masing-masing jaminan adalah:

  • barang elektronik maksimum 65% dari harga taksiran
  • Barang bergerak seperti motor dan mobil maksimum 75% dari harga taksiran
  • Emas, perhiasan, dan berlian, untuk golongan B maksimum 91% dari harga taksiran, golongan C maksimum 92% dari harga taksiran, dan golongan D maksimum 93% dari harga taksiran.

Segarnya Pagi

Morning Planners…

Sebelum Anda memulai aktifitas Anda di hari Sabtu pagi ini, ada baiknya Anda simak kutipan yang satu ini:

Watch your thoughts, for they become words.
Watch your words, for they become actions.
Watch your actions, for they become habits.
Watch your habits, for they become character.
Watch your character, for it becomes your destiny.

Hati-hati dengan pikiran Anda, karena bisa menjadi kata-kata

Hati-hati dengan kata-kata Anda, karena bisa menjadi perbuatan

Hati-hati dengan perbuatan Anda, karena bisa menjadi kebiasaan

Hati-hati dengan kebiasaan Anda, karena bisa menjadi karakter

Hati-hati dengan karakter Anda, karena bisa menentukan Takdir Anda…

Selamat berakhir pekan,

Salam Planners

Keep Strong, Planners!!!

True strength is keeping everything together when everyone expects you to fall apart.

Kekuatan sejati adalah tetap tegar menjalani hidup ketika orang-orang mengira kau akan jatuh dan hancur berkeping-keping…

Stay Strong!!!

Manajemen Hutang: Identifikasi Hutang-Hutang Anda dan Kendalikan

Siang Planners,

Kali ini kami akan mengajak Anda untuk mengidentifikasi hutang-hutang Anda, apakah termasuk hutang baik atau hutang buruk, juga berbagi tips tentang cara pengelolaan dan pengendalian hutang yang baik. Identifikasi sangat penting untuk dilakukan, agar masalah keuangan Anda cepat terselesaikan tanpa menyebabkan masalah finansial yang lain. Ibarat sebuah bola salju yang menggelinding, hutang apabila tidak segera dilunasi, bunganya akan semakin membesar, yang akhirnya akan melindas kehidupan kita dan keluarga tercinta. Oleh sebab itu, mari kita identifikasi hutang-hutang yang telah kita miliki agar dapat dikelola dengan baik.

1. Hutang Baik (produktif)

Hutang baik adalah hutang yang dapat menghasilkan aset atau pun income baru bagi si peminjam. Hutang ini biasanya ditujukan untuk keperluan bisnis, berupa modal kerja atau investasi usaha, yang dapat mendatangkan return (keuntungan) yang jauh lebih besar daripada biaya bunga yang harus dibayar.

2. Hutang Buruk (non produktif)

Hutang buruk (non produktif) adalah hutang yang tidak menghasilkan return atau keuntungan bagi si peminjam. Biasanya hutang ini ditujukan untuk membeli barang-barang atau memenuhi keperluan konsumsi.

Kedua jenis hutang di atas harus dikelola dan dikendalikan dengan baik, agar kita tidak terlilit hutang yang berkepanjangan. Ada beberapa metode untuk mengendalikan hutang, yaitu dengan:

1. Debt Service Ratio (Rasio Pembayaran Hutang)

Perhitungan ini dilakukan dengan membagi seluruh pembayaran hutang/cicilan bulanan dengan jumlah penghasilan bersih selama sebulan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui berapa persen dari penghasilan bulanan yang digunakan untuk membayar hutang. Rasio yang dianjurkan tidak boleh lebih dari 35%. Apabila rasio ini melebihi 35%, maka harus dilakukan pelunasan hutang satu-per-satu, dengan prioritas pelunasan hutang dengan bunga yang paling tinggi.

2. Debt to Asset Ratio (Rasio Hutang terhadap Aset)

Rasio ini dihitung dengan membagi seluruh hutang dengan total aset yang dimiliki. Rasio maksimum yang disarankan adalah 50%. Artinya, semua hutang tidak boleh melebihi surplus yang ada di neraca.

3. Debt Resolution Rule (Kaidah Resolusi Hutang)

Kaidah ini digunakan untuk mengendalikan kewajiban hutang, terutama yang berjangka pendek dengan bunga yang tinggi, agar dapat dilunasi setiap periode 3 tahun.

4. Pertimbangan-pertimbangan lain sebelum memutuskan untuk berhutang:

  • Tidak berhutang berdasarkan dorongan emosional saja. Pastikan sumber pembayaran hutang dan bunganya terjamin dan tidak akan menimbulkan defisit keuangan terus-menerus.
  • Berpikir ulang tentang manfaat dan keperluan terhadap barang yang akan dibeli dengan kredit.
  • Apabila tidak terpaksa, hindari berhutang untuk membeli aset atau barang yang nilainya cepat menurun, seperti mobil, motor, barang elektronik, dll.

Apabila Anda telah mengetahui jenis hutang yang Anda miliki dan cara pengelolaan dan pengendaliannya, Anda bisa berhutang dengan lebih smart.

Selamat berencana,

Salam Planners

Kekuatan Pagi

Pagi Planners,

Bagaimana dengan pagi Anda di hari Jumat minggu ke-dua ini? Semoga semua target mingguan yang telah Anda rencanakan bisa tercapai di minggu ini. Namun, apabila Anda masih belum bisa mencapainya, jangan khawatir, introspeksi kembali apa yang telah Anda lakukan, cari kelemahannya, dan perbaiki semua kelemahan dan kesalahan yang ada. Yakinkan diri Anda bahwa Anda dapat melakukannya dengan lebih baik lagi hari ini dan hari-hari berikutnya. Seperti yang dikatakan oleh Sir Winston Churchill,

Success is not final, failure is not fatal: it is the courage to continue that counts.

Kesuksesan bukanlah akhir segalanya, kegagalan bukanlah hal yang fatal: keberanian Anda untuk melanjutkanlah yang menentukan.

SEMANGATTT!!!

Selamat Malam Planners

Dear Planners,

Perjalanan menuju sukses itu memang tidak mudah. Kita harus melewati banyak halangan dan rintangan. Namun, apabila kita dengan kuat terus melangkah melewati halangan dan rintangan tersebut, insyaAllah kita dapat meraih kesuksesan. Seperti yang dikatakan oleh Arnold Schwarznegger dalam kutipan berikut ini:

Strength does not come from winning. Your struggles develop your strengths. When you go through hardships and decide not to surrender, that is strength.

― Arnold Schwarzenegger

Kekuatan bukanlah berasal dari kemenangan. Perjuangan-perjuanganmu membangun kekuatanmu. Ketika kamu melewati kesusahan dan memutuskan untuk tidak menyerah, itulah kekuatan.

Salam Planners