Siang planners.. Saat mengajukan KPR, umumnya penyedia KPR sudah menyediakan paket KPR bersama dengan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran. Dimana jika di pertengahan jalan pencicil meninggal dunia atau rumah mengalami kebakaran, maka hutang KPR-nya akan dianggap lunas. Lalu bagaimana jika si pencicil tidak meninggal dunia, tetapi mengalami sakit kritis atau cacat akibat kecelakaan sehingga tidakLanjutkan membaca “Mengapa Penting Memiliki Asuransi Saat Mempunyai Cicilan KPR?”
