Siang Planners
Di dalam berita kami sebelumnya telah dibahas mengenai produk investasi dan asuransi unit link. Namun, sebagian dari kita (terutama yang beragama Islam) pasti bertanya-tanya apakah konsep investasi dan asuransi Yang terdapat dalam unit link dibolehkan oleh agama atau tidak.
Dalam Islam, wajib hukumnya untuk selalu bersiap diri secara maksimal dalam menjalani kehidupan ini, terutama ketika kita masih mampu dan memiliki sumber daya untuk melakukannya. Hal ini terdapat pada hadits Nabi Muhammad SAW:
Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara: muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, lapang sebelum sempit, dan hidup sebelum mati (HR. Muslim)
Hadits tersebut menganjurkan supaya kita tidak menyia-nyiakan waktu dan harta yang kita miliki. Harta yang kita miliki harus dikelola dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti mempersiapkan masa depan bagi keluarga dan anak-anak tercinta. Di dalam AL Qur’an, Allah SWT juga memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa mempersiapkan diri dalam menghadapi hari esok.
Seperti yang terdapat pada Surat An-Nisa ayat 9:
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
Ayat diatas memerintahkan kepada kita agar tidak meninggalkan dzurriat dhi’afa (keturunan yang lemah) baik moril maupun materil. Kita dianjurkan agar selalu memperhatikan kesejahteraan (dalam hal ini secara ekonomi) yang baik dan tidak meninggalkan kesusahan secara ekonomi. Ayat ini dengan jelas memperlihatkan bahwa Al-Qur’an telah jauh-jauh hari mengajak umatnya untuk selalu memperhatikan kesejahteraan yang salah satu caranya adalah dengan menabung (berinvestasi) dan berasuransi.
Dalam Islam, menabung (berinvestasi) dan berasuransi sangat dianjurkan. Menabung (berinvestasi) adalah setiap upaya yang kita lakukan untuk mengumpulkan sejumlah dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak atau kebutuhan yang lebih besar di kemudian hari. Sedangkan Berasuransi adalah mempersiapkan diri atau keluarga jika terjadi musibah, baik berupa kecelakaan, penyakit kritis, cacat, meninggal, dan lain-lain. Dengan berasuransi, kita menyiapkan kesejahteraan bagi keluarga inti yang ditinggalkan, apabila suatu saat pencari nafkah utama atau tulang punggung keluarga pada usia tertentu sudah tidak produktif lagi, baik karena terkena penyakit kritis, cacat karena kecelakaan, atau meninggal dunia.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam mewajibkan umatnya untuk merancang masa depan yang lebih baik dan untuk menghadapi kehidupan hari esok dengan lebih baik dan terencana, sehingga kesejahteraan keluarga dapat terus terjaga. Produk unit link, yang di dalamnya terdapat unsur investasi dan asuransi, sangat sesuai dengan anjuran agama Islam untuk mempersiapkan masa depan dengan penuh perencanaan yang cermat dan tepat, sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu. Namun, produk unit link apa yang sesuai dengan ajaran agama Islam? Nantikan pembahasan selanjutnya besok siang pada waktu yang sama.
Salam Planners
