Dear Planners,
Di usia kita yang rata-rata antara 25-45 tahun ini, jarang dari kita yang mulai berpikir akan seperti apakah kehidupan keluarga (terutama istri dan anak-anak) kita kelak, apabila suatu waktu nanti kita dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Esa. Pada umumnya, kita lebih memilih untuk menunda membuat wasiat/perencanaan atas harta yang akan kita wariskan kepada keluarga kita dengan alasan hal tersebut tabu atau pamali. Hal ini terjadi karena dengan merencanakan wasiat atas harta warisan sejak dini, seolah-olah sama saja dengan kita merencanakan untuk meninggal dengan cepat.
Namun, sebenarnya penundaan yang kita lakukan untuk membuat wasiat/perencanaan dana warisan tersebut dapat menyebabkan terjadinya beberapa risiko yang tidak diinginkan. Di antaranya adalah, tidak maksimalnya jumlah harta yang diwariskan sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup anak dan istri/suami setelah ditinggal mati, perebutan harta warisan, dan, yang paling buruk, pewarisan hutang kepada anak-cucu kita.
Sudahkah anda rencanakan apa yang akan anda wariskan kepada keluarga anda? Akan mewariskan apa anda nantinya, harta yang cukup untuk keluarga anda melanjutkan hidupnya atau hutang yang akan menyusahkan hidup mereka? Sudahkah anda pastikan bahwa harta yang anda tinggalkan cukup untuk keluarga anda melanjutkan hidupnya? Akankah terjadi perebutan harta di antara ahli waris anda apabila anda tidak membuat wasiat atas harta warisan anda?
Apabila jawaban anda adalah “belum/tidak tahu/belum/mungkin” untuk salah satu dari atau semua pertanyaan-pertanyaan di atas, segera hubungi kami untuk perencanaan dana warisan anda melalui PETA WARGA (Perencanaan Tabungan Warisan Keluarga Bahagia).
Salam Planners
