Siang Planners…
Pada pembahasan yang lalu telah kita bahas mengenai dana pendidikan anak dari A sampai Z. Kali ini kami akan bahas tentang persiapan dana pensiun. Sebenarnya pembahasan ini telah kami ulas pada tulisan kami yang terdahulu, namun karena banyaknya permintaan tentang pembahasan dana pensiun, kali ini kami akan mengulasnya kembali khusus untuk Anda.
Planners, pernahkah Anda bayangkan, seperti apakah Anda akan melalui masa pensiun, di mana setiap hari merupakan hari Minggu bagi Anda? Seperti kita ketahui, hari Minggu merupakan hari di mana kita terbebas dari segala macam rutinitas pekerjaan dan menghabiskan waktu bersama keluarga tercinta dengan bersenang-senang pergi berlibur ke suatu tempat atau makan-makan di restoran. Sungguh hari yang sangat menyenangkan, bukan? Namun, di balik semua kesenangan itu, perlu kita waspadai bahwa di hari Minggu justeru pendapatan kita terhenti (bagi karyawan dan wiraswasta). Karena pada hari ini kita tidak bekerja, otomatis tidak ada income. Sebaliknya, di hari ini pengeluaran kita bisa meningkat dua kali lipat dari biasanya karena kita cenderung untuk makan di restoran dan pergi ke tempat-tempat hiburan.
Berdasarkan analogi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa masa pensiun adalah masa di mana seseorang sudah tidak bekerja lagi, namun masih memiliki beban kebutuhan untuk hidup. Secara umum, terdapat empat jenis masa pensiun, yaitu:
- Pensiun Normal, biasanya dialami oleh karyawan usia antara 55 sampai 60 tahun
- Pensiun Dipercepat, biasanya dilakukan oleh perusahaan yang ingin mengurangi jumlah karyawannya
- Pensiun Cacat, diberikan kepada karyawan sebelum masa usia pensiun karena dianggap tidak dapat bekerja secara maksimal disebabkan oleh kecelakaan atau sakit berkepanjangan.
- Pensiun Janda, diberikan kepada janda karyawan PNS yang meninggal
Sebagian besar orang (seperti karyawan PNS/swasta, polisi, dan tentara) mungkin telah memiliki perencanaan dana pensiun yang disediakan oleh kantor tempatnya bekerja. Namun, apakah dana tersebut cukup untuk memenuhi semua kebutuhan hidup Anda ketika Anda memasuki masa pensiun sampai dengan Anda meninggal? Silakan hubungi Perencana Keuangan Anda untuk konsultasi mengenai perencanaan dana pensiun ini.
Salam Planners