Siang Planners,
Banyak dari Kita begitu mendapatkan tawaran asuransi jiwa, akan langsung menolak dengan alasan sudah punya bahkan dari perusahaan yang sama. Namun kenyataannya bisa saja sebenarnya Ia tidak punya, atau mungkin memang kenyataannya Ia sudah punya.
Nah bagi Anda yang memang benar-benar sudah memiliki polis asuransi jiwa, namun menolak tambahan asuransi lainnya. Apakah memang Anda merasa cukup dengan manfaat asuransi yang ada? Kami meyakini bahwa sebagian besar orang sebenarnya dapat dikatakan TIDAK MEMILIKI ASURANSI JIWA YANG SESUNGGUHNYA. Mengapa? Mari Kita simak penjelasan berikut, yang masih terkait dengan risiko kehidupan.
Uang Pertanggungan Jiwa (atau banyak orang mengatakan sebagai ‘uang meninggal’), BERAPAKAH BESAR YANG SEHARUSNYA??
Sebelum menjawab pertanyaan, ada baiknya Kita mengetahui konsep dari Uang Pertanggungan tersebut.
Uang Pertanggungan Jiwa (uang meninggal) merupakan sejumlah uang yang akan diberikan kepada ahli waris, ketika tertanggung utama mengalami musibah berupa kematian dan atau mengalami cacat tubuh yang tetap dan total.
Apabila Kita mengalami kejadian tersebut, maka BERAPA BESAR UANG PERTANGGUNGAN YANG IDEAL, YANG TERBAIK SEHARUSNYA?? Apa dasarnya??
Mari Kita bayangkan, apabila saat ini Kita mengalami musibah seperti ketentuan diatas, maka berapa besar uang pertanggungan yang ingin Kita berikan sebagai ahli waris??
Pada umumnya, pencari nafkah utama bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Jadi apabila pencari nafkah utama mengalami musibah meninggal dunia, maka permasalahan yang akan timbul adalah :
-
Sumber penghasilan utama akan hilang. Artinya tidak ada income rutin seperti biasanya, sehingga pengeluaran kebutuhan rutin terancam tidak dapat terpenuhi lagi seperti sebelumnya.
- Keluarga yang ditinggalkan (terutama pasangan) harus siap-siap menjadi sosok pengganti dalam rumah tangga, DAN menjadi pencari nafkah utama agar keluarga yang ditinggalkan masih mendapatkan income secara rutin. Karena masih ada keluarga yang harus tetap bertahan hidup.
Apakah Anda TEGA MELIHAT PASANGAN ANDA bekerja keras mencari nafkah untuk menggantikan posisi pasangan Anda yang terlebih dahulu meninggalkan dunia ini? Apalagi bila sebelumnya pasangan Anda adalah seseorang yang tidak pernah melakukan pekerjaan diluar rumah atau kantoran.
Berdasar latar belakang itulah, maka JAWABANNYA ada melalui instrumen asuransi jiwa. Yang perlu Kita lakukan adalah dengan memberikan sejumlah uang pertanggungan agar hidup keluarga tetap bahagia, tidak perlu kerja keras lagi.
Instrumen keuangan yang memberikan hasil pasti dan tetap selama periode tertentu, serta memiliki hasil yang cukup optimal adalah instrumen deposito di bank. Saat ini rata-rata bank umum memberikan bunga deposito sekitar 4,0 – 5,50 %/tahun. Nah, anggap saja uang pertanggungan yang diberikan perusahaan asuransi kepada ahli waris, akan ditaruh pada instrumen deposito ini. Bunga tiap bulannya akan keluarga ambil sebagai pengganti income pencari nafkah utama yang telah meninggal dunia. Sehingga bila hal ini dilakukan, maka keluarga yang ditinggalkan akan tetap dapat hidup dengan nyaman karena “Masih Mendapatkan Income seperti kemarin”.
Agar lebih jelas, simak contohnya besok siang..
Salam Perencanaan