Siang Planners…
Ketika Anda membeli polis, pernahkah Anda perhatikan besarnya uang pertanggungan yang akan diterima oleh ahli waris Anda? Sudah cukup kah uang pertanggungan tersebut untuk menghidupi orang-orang yang anda cintai apabila tiba-tiba Anda harus meninggalkan mereka untuk selamanya?
Kemarin Kita telah membahas 3 pendekatan dalam menghitung uang pertanggungan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Sekarang untuk lebih jelasnya perhatikan contoh kasus berikut:
Seorang ayah berusia 35 tahun memiliki penghasilan bersih Rp 5 juta setiap bulannya. Istrinya seorang ibu rumah tangga (tidak bekerja) dan mereka memiliki 1 orang anak usia 9 tahun. Jika sang ayah meninggal, maka besarnya uang pertanggungan (UP) berdasarkan 3 pendekatan yang telah kita diskusikan adalah sebagai berikut:
1. Pendekatan Human Life Value: Dengan pendekatan ini uang pertanggungan hanya dihitung untuk hidup keluarganya selama kurun waktu tertentu, tanpa menghitung bunga atau pertumbuhan dana. Dari data di atas, berarti 5 juta*12*5 =Rp 300 juta, dengan asumsi bahwa jika dana tersebut diambil sebesar Rp 5 juta setiap bulannya, maka keluarganya akan bertahan selama 5 tahun sampai istrinya dapat mencari nafkah sendiri.
2. Pendekatan Income Based Value: (Rp 5 juta*12)/6 persen = Rp 1 miliar. Besarnya dana yang dibutuhkan selama setahun dibagi dengan 6 persen. Kenapa? Karena apabila dana tersebut ditempatkan pada instrument investasi pendapatan tetap seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia) atau Reksadana Pendapatan Tetap, maka keluarga yang ditinggalkan akan memiliki penghasilan dari uang pertanggungan yang dijadikan modal untuk berinvestasi tersebut. Secara historis, dana investasi tersebut memiliki kinerja tahunan pada kisaran 6 sampai 8 persen. Jadi uang sebesar Rp 1 miliar akan menghasilkan Rp 5 juta setiap bulannya karena Rp 1 miliar*(6 persen/12)=Rp 5 juta.
3. Pendekatan Financial Needs Based Value: dengan pendekatan ini, uang pertanggungan ditujukan untuk memproteksi biaya pendidikan kelak jika sang ayah meninggal. Misalkan, biaya pendidikan di universitas sekarang adalah Rp 200 juta, maka 9 tahun lagi biaya pendidikan menjadi sekitar Rp 550 juta dengan perkiraan kenaikan 12 persen setiap tahunnya. Jadi uang pertanggungan yang ditujukan untuk memproteksi biaya pendidikan adalah sebesar Rp 550 juta atau kalau ingin lebih murah bisa dengan uang pertanggungan Rp 275 juta namun wajib dengan melakukan kombinasi investasi pada reksa dana saham sebanyak Rp 250.000 rupiah setiap bulannya dengan target return minimal sebesar 18 persen pertahun.
Demikian Planners, setidaknya melalui Pendekatan ini, kita dapat menghitung secara optimal berapa nilai uang pertanggungan yang wajar yang harus kita miliki sehingga ketika kelak kita meninggal dunia, keluarga tercinta tetap dapat melangsungkan kehidupannya dengan baik tanpa perlu bergantung pada pihak lain. Selamat membeli asuransi jiwa…
Salam Planners
