Siang Planners,
Masih ingatkah Anda dengan topik hutang yang telah Kami bahas pada akhir bulan yang lalu? Sebenarnya bolehkah Kita berhutang? Berhutang pada prinsipnya dibolehkan selama tujuan berhutang itu jelas, dan Kita punya kemampuan untuk membayarnya sampai lunas sampai jangka waktu tertentu. Bagaimana Kita tau kemampuan Kita dalam membayar hutang tersebut? Mari Kita lihat rumus rasionya :
Posisi keuangan Kita dikatakan aman apabila memiliki tingkat rasio kurang dari 50 %. Disini Kita akan lihat kemampuan Kita dalam melunasi semua hutang dengan total aset yang ada. Apabila Kita tidak punya cukup aset untuk menutupi semua beban hutang, maka Kita secara teknis dapat dikatakan menuju kearah kebangkrutan.
Data total hutang dan total aset dapat dilihat pada laporan neraca keuangan.
Pada kasus Bapak Ali, diketahui bahwa total hutang adalah Rp 524.000.000, sedangkan total aset adalah Rp 1.970.000.000,-. Sehingga rasionya adalah 26,60 %.
Sehingga dapat dikatakan bahwa Bapak Ali mampu melunasi seluruh hutangnya dengan aset yang dimiliki.
Bagaimana dengan Anda??
Silahkan Anda hitung rasio yang Anda miliki. Apabila hasilnya kurang baik, segeralah melunasi hutang yang memiliki beban terbesar terlebih dahulu. Atau konsultasikan dengan perencana keuangan Anda..
Selamat menghitung..


makasi buat infonya,
sama-sama bu. semoga bermanfaat