Siang planners..
Siang hari ini kami akan melanjutkan bahasan yang kemarin tentang target finansial di usia 30-an. Selamat mengikuti.
Di usia 30, mungkin Anda akan atau telah memiliki keluarga, tinjau kembali polis asuransi Anda, pastikan rumah, kendaraan dan kesehatan bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi. Anda juga harus bisa menjamin keluarga Anda untuk bisa mendapatkan sesuatu jika hal terburuk menimpa Anda, inilah fungsi asuransi.
Pada kesempatan kali ini, akan dibahas bagaimana menghitung UP (Uang Pertanggungan) asuransi yang sesuai untuk Anda. Fungsi uang pertanggungan asuransi adalah untuk memastikan keluarga yang Anda tinggalkan dapat tetap “hidup” walaupun sesuatu hal terburuk terjadi pada Anda.
Untuk menghitung uang pertanggungan yang sesuai untuk Anda, langkah pertama adalah tentukan besar pengeluaran/kebutuhan bulanan Anda dan/atau keluarga. Besar pengeluaran bulanan inilah yang harus tetap keluarga Anda dapatkan jika sesuatu hal terjadi pada Anda, sehingga mereka dapat tetap “bertahan hidup”. Prinsipnya adalah, uang pertanggungan yang Anda dapatkan dari asuransi, Anda simpan di suatu instrument investasi dimana bunga/bagi hasilnya lah yang akan keluarga Anda gunakan untuk keperluan sehari-hari.
Untuk lebih jelasnya, berikut contoh kasusnya :
Keluarga Bapak Anton dengan 1 orang istri dan 2 orang anak memiliki kebutuhan bulanan sebesar Rp. 5jt. Bapak Anton adalah seorang karyawan swasta, sedangkan istrinya adalah seorang ibu rumah tangga. Berapa uang pertanggungan asuransi yang sesuai untuk keluarga Bapak Anton jika suatu saat Bapak Anton meninggal dunia?
Jawab :
Kebutuhan bulanan = Rp. 5.000.000
Kebutuhan tahunan = Rp. 5.000.000 x 12 = Rp. 60.000.000
Misalkan uang pertanggungan asuransi yang didapatkan akan disimpan pada instrument investasi deposito dengan bunga 4-6% per tahun. Kita ambil nilai tengah, 5% per tahun.
Maka yang harus kita cari adalah berapa besar dana awal yang harus disimpan pada deposito tersebut agar diperoleh bunga/bagi hasil sebesar Rp. 60.000.000 per tahun, inilah nilai uang pertanggungan yang sesuai untuk keluarga Bapak Anton.
Rp. 60.000.000 = 5% x UP
Rp. 60.000.000 = 5/100 x UP
UP = 100/5 x Rp. 60.000.000
UP = Rp. 1,2 M
Uang pertanggungan asuransi yang sesuai untuk Bapak Anton adalah Rp. 1,2 M, agar saat Bapak Anton meninggal dunia, uang pertanggungan sebesar Rp. 1,2 M dapat keluarga Bapak Anton simpan di deposito dengan bunga 5% sehingga setiap tahunnya diperoleh bunga/bagi hasil sebesar Rp. 60.000.000 atau Rp. 5.000.000 per bulan.
Sudah cukupkah uang pertanggungan asuransi yang Anda miliki?