Produk investasi berikutnya adalah reksadana syariah. Pada dasarnya, reksadana syariah memiliki mekanisme investasi yang mirip dengan reksadana konvensional. Anda dan investor lain berkontribusi atau patungan untuk berinvestasi ke dalam suatu produk keuangan, yang pengelolaannya dilakukan oleh manajer investasi. Keuntungan investasi lalu dibagikan kepada para investor sesuai proporsi modal yang dimiliki, dengan sedikit potongan management fee untuk manajer investasi.
Bedanya dengan reksadana konvensional adalah pada pertimbangan kehalalan produk investasi, sehingga hasil investasi yang dibagikan kepada para investor bersih dari riba dan unsur lain yang tidak halal.
Adapun jenis reksadana syariah yang ada sekarang ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu Reksadana Pendapatan Tetapm dan Reksadana Pendapatan Campuran, yang telah diterbitkan oleh beberapa perusahaan sekuritas. Di sini biasanya bank syariah bertindak sebagai agen penjual.
Tingkat pengembalian investasi reksadana syariah bervariasi antara 11-23 persen per tahun. Selain return yang bagus dan lebih adil, harga reksadana syariah relatif lebih stabil daripada reksadana konvensional.
