Dear Planners,
Pada tulisan yang lalu telah kita bahas mengenai tabungan/investasi untuk tujuan keuangan di bawah 5 tahun, diantaranya adalah deposito, tabungan berjangka, obligasi, reksa dana pasar uang, dan reksa dana pendapatan tetap. Pada tulisan kali ini akan dibahas lebih lanjut mengenai obligasi, ORI, dan Sukuk Ritel.
3. Obligasi
Obligasi adalah surat pernyataan hutang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok hutang pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Selain itu, pemilik hutang juga membayarkan kupon atas hutang tersebut secara periodik selama masa hutang berlangsung. Biasanya jumlah investasi di obligasi sebesar minimal Rp.100 juta. Obligasi akan memberikan kupon yang besarnya merupakan persentase dari nilai dasar obligasi. Apabila investor memiliki obligasi bernilai dasar Rp. 100 juta dengan masa jatuh tempo 3 dan kuponnya 10% dibayarkan per tahun, maka setiap tahun si pemegang obligasi akan memperoleh Rp. 10 juta dari investasinya.
Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
Suatu bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang dapat dibeli oleh investor ritel. Dengan diterbitkannya surat ini, maka pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut mendanai pembangunan pemerintah. Dengan kontribusi dana yang ada, pemerintah memberikan imbal hasil berupa kupon yang dibayarkan setiap bulannya. Biasanya, ORI berjangka waktu antara 3 sampai 4 tahun.
Sukuk Ritel
Surat berharga yang dikeluarkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset Surat Berharga Syariah Negara, baik dalam mata uang rupiah mau pun dalam valuta asing melalui agen penjual. Seperti halnya Obligasi Ritel, Sukuk juga dimiliki secara bersama oleh beberapa orang investor. Sebagai imbalannya, investor akan mendapatkan bagi hasil.
Sukuk Ritel dan ORI dapat dibeli melalui agen penjual resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Agen-agen ini adalah bank-bank nasional dan perusahaan sekuritas. Setiap seri ORI atau Sukuk Ritel belum tentu memiliki paket agen penjual yang sama.