Assalamualaikum, pak bagaimana dgn yg saya alami, saya anak lelaki tertua dgn dua adik perempuan, ayah sudah meninggal dunia dan meninggalkan warisan. Semua pembagian harta di atur oleh ibu dengan pembagian di bagi 4 rata antara saya, ibu dan dua adik perempuan saya. saya mengerti cara pembagian ini tidak adil, ibu sudah saya peringatkan secara halus tapi tetap tak perduli. Saya harus bagaimana pak? Terimakasih.
Wa’alaikumsalam wr.wb. Pak Ali…
Semoga Bapak dan keluarga selalu sehat, dilindungi oleh Allah, dan berlimpah rezeki… Aamiin ya rabbal ‘alamiin…
Kalau dilihat dari hukum waris Islam, memang pembagian harta waris yang dilakukan oleh Ibu Anda terlihat tidak adil, terutama bagi Anda, sebagai satu-satunya anak laki-laki di dalam keluarga. Ada 2 kemungkinan mengapa Ibu anda membagi harta waris dengan cara membagi rata harta tersebut. Pertama, mungkin Ibu Anda memiliki alasan tertentu, seperti wasiat dari almarhum atau pertimbangan-pertimbangan yang lain, yang mendasari dilakukannya pembagian harta waris dengan cara membagi rata seluruh harta. Kedua, mungkin Ibu Anda memang belum tahu atau tidak mengerti tentang pembagian hukum waris yang benar menurut agama Islam.
Saran kami adalah, tanyakan kepada ibu Anda mengapa harta tersebut dibagi dengan tidak mengikuti hukum waris Islam. Apabila Ibu Anda tidak dapat menyebutkan alasan yang jelas, Anda dapat “mengingatkan” ibu Anda dengan halus dengan menunjukkan dasar hukum waris Islam yang terdapat dalam Al Qur’an Surat An Nisaa’ ayat 11 dan 12 kepada Ibu Anda, atau Anda minta bantuan dari Ustadz atau ‘alim ulama di lingkungan tempat tinggal Anda untuk menjelaskan tentang pembagian harta waris yang sesuai dengan hukum Islam. Mungkin dengan mendengar penjelasan dari orang yang berkompeten dan lebih berpengaruh dalam masyarakat pikiran Ibu Anda dapat lebih terbuka.
Demikian saran dari kami, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Wabillahi taufiq walhidayah, wassalamu’alaikum wr.wb.