Dear Planners,
Sebelum membahas secara detail tentang Perencanaan Keuangan Syariah, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu dasar-dasar yang terdapat di dalam ekonomi Syariah, sehingga kita bisa menjalankan Perencanaan Keuangan Syariah dengan baik dan benar.
1. Dilarang menimbun harta benda
Islam mengajarkan kita untuk tidak menimbun harta benda, karena bisa menimbulkan berbagai resiko, antara lain menjadi incaran tindakan kriminal.
2. Bekerja / berusaha dari sumber yang halal
Apabila kita ingin mendapat rezeki yang halal dan berkah, maka kita juga harus berusaha dengan jalan yang halal, agar mendapat Ridha’ dari Allah SWT. Dengan rezeki yang halal, maka keluarga kita dan diri kita dapat memperoleh manfaat kebaikannnya.
3. Pada harta kita terdapat hak Tuhan
Setiap kita mendapat rezeki hendaknya kita sisihkan sebagian dari harta kita tersebut dalam bentuk zakat dan shadaqah, agar harta kita senantiasa bersih dan berkah, sebagai bentuk penyucian harta dan tanggung jawab diri dalam beribadah kepada Allah SWT.
4. Boleh berniaga asal tidak riba
Riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Artinya, di sini ada sejumlah dana yang harus ditanggung oleh salah satu pihak, sehingga menjadi beban yang tidak adil bagi pihak yang menanggung beban tersebut.
5. Terdapat hak orang miskin dari harta yang kita peroleh
Kita harus menyisihkan sebagian dari harta yang kita peroleh untuk diberikan kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar, agar harta kita senantiasa bersih. Selain itu, infaq dan shadaqah yang kita lakukan dapat meratakan distribusi pendapatan di antara masyarakat, sehingga kesenjangan ekonomi dapat diminimalisir.
6. Berprestasi dalam bekerja sebagai indikator kesuksesan.
Sebagai seorang individu, kita dituntut untuk senantiasa berprestasi di dalam pekerjaan kita, sehingga kita bisa mencapai kesuksesan hidup dan menjadi saluran berkat bagi orang-orang di sekeliling kita.
