Selamat Siang Planners,
Kemarin Kami telah membahas tentang tidak wajibnya kepemilikan asuransi baik asuransi umum maupun jiwa.
Bila Anda memutuskan tidak ingin pakai asuransi, maka ini keputusan Anda. Konsekuensi nya, siapkah aset Anda menjadi jaminan atas segala macam kemungkinan kerugian atau dampak finansial yang menyertainya? Seberapa besar aset yang telah Anda siapkan untuk ini? Dapatkah membayar semua kemungkinan yang timbul?
Asuransi membahas tentang penjaminan beberapa risiko yang mungkin terjadi dalam hidup ini. Perusahaan asuransi bersedia menanggung risiko ini dengan cara memberikan sejumlah dana atas kerugian sesuai kontrak atau penggantian sebagian atau seluruh kerusakan (khusus asuransi umum).
Risiko memang belum tentu terjadi atau beberapa orang berkata bahwa kecil kemungkinannya. Namun siapa yang dapat menjamin risiko tersebut tidak mengenai Kita? Mungkinkah Kita berada di sedikit orang yang terkena risiko dibandingkan kebanyakan orang yang tidak kena risiko? Bila ada kemungkinannya, maka hanya ada 2 cara mengatasinya yaitu menghindari risiko dan pembiayaan risiko. Namun dalam hidup ini tidak ada yang bisa dicegah 100%, masih ada peluang atau kemungkinan gagal. Jadi apabila Kita tidak dapat menghindari risiko 100%, maka Kita harus melakukan atau menyiapkan pembiayaan risiko.
Pembiayaan risiko ini dapat dilakukan oleh diri sendiri atau pihak luar. Pembiayaan oleh diri sendiri lebih dikenal dengan self insurance, yang artinya Anda sudah mempersiapkan aset ataupun uang Anda untuk membayar risiko tersebut berapapun nilainya. Bila Anda merasa tidak mampu atau tidak punya atau tidak yakin dapat membiayai seluruhnya atau merasa rugi bila aset yang selama ini didapat dengan susah payah harus habis begitu saja padahal ada jalan keluar lainnya, maka mau tidak mau atau suka tidak suka Anda wajib memiliki asuransi. Karena ini solusi satu-satunya yang terbaik. Solusi lainnya adalah dengan mengharapkan bantuan pihak lain, dimana pasti Anda tidak ingin hal ini terjadi bukan?
Salam Perencanaan