Siang Planners,
Kali ini Kami membahas rasio keuangan ke 7, yaitu mengenai rasio kemampuan pelunasan hutang non hipotek, atau lebih dikenal sebagai non KPR. Sebagaimana Kita ketahui bersama, bahwa KPR termasuk dalam porsi hutang yang akan dicicil terus sampai habis jumlah cicilannya. Namun ada sedikit perbedaan antara hutang dalam bentuk KPR dengan hutang lainnya. Bila hutang dalam bentuk KPR, maka aset yang ada (rumah) dapat dijual kembali dengan nilai yang umumnya akan lebih tinggi dibandingkan saat Ia beli. Maka KPR dapat dikatakan sebagai “Hutang Baik”. Sedangkan hutang lainnya selain KPR cenderung disebut sebagai “Hutang Buruk” karena nilai nya akan semakin berkurang seiring waktu.
Berikut ini adalah rumusan rasio ini :

Data total hutang tahunan atau cicilan hutang tahunan ini sama seperti pada rasio sebelumnya, hanya untuk cicilan KPR tidak dimasukkan. Tujuan mengetahui rasio ini adalah untuk mengendalikan hutang konsumtif atau pengeluaran Anda yang tidak produktif.
Rasio ini membandingkan total pendapatan tahunan terhadap pembayaran cicilan hutang selama setahun diluar cicilan KPR. Level ≤ 15 % merupakan batas ambang yang masih dikatakan wajar.
Sama halnya seperti rasio kemampuan pelunasan hutang, maka data cicilan hutang tahunan dapat dilihat pada laporan arus kas keluar..
Mari Kita lihat contoh Bapak Ali, bagaimana rasio kemampuan pelunasan hutang non hipoteknya?
Cicilan hutang tahunan non hipotek Bapak Ali adalah KPM + cicilan kartu kredit. Sehingga didapatkan data 22.000.000 + 10.000.000 = 32.000.000. Sedangkan pendapatan tahunannya adalah sebesar 261.000.000. Maka rasio kemampuan pelunasan hutang non hipoteknya adalah 32.000.000/261.000.000 = 12,26 %. Sehingga Bapak Ali memiliki porsi hutang non KPR yang cukup baik, tidak konsumtif.
Bagaimana dengan pola pengeluaran Anda??
Selamat Menghitung