Dear Planners,

Sebelum beristirahat malam hari ini, mari kita simak kutipan berikut ini:

“I believe that the biggest mistake that most people make when it comes to their retirement is they do not plan for it. They take the same route as Alice in the story from “Alice in Wonderland,” in which the cat tells Alice that surely she will get somewhere as long as she walks long enough. It may not be exactly where you wanted to get to, but you certainly get somewhere.” 

Saya percaya bahwa kesalahan terbesar yang dibuat kebanyakan orang menjelang pensiun adalah mereka tidak merencanakannya. Seperti halnya yang dialami oleh Alice dalam cerita “Alice di Negeri Antah-berantah”, di mana si kucing memberitahunya untuk terus saja berjalan tanpa mengetahui tujuan pasti akan ke mana, yang penting sampai. 
― Mark SingerThe Changing Landscape Of Retirement – What You Don’t Know Could Hurt You

Sudahkah anda rencanakan pensiun anda?

Salam Planners

Unit link Investor Account

Siang Planners,

Beberapa tahun terakhir ini Unit link telah menjadi produk asuransi dan investasi yang paling diminati, karena produk ini bersifat customer friendly, yaitu bersifat transparan dan fleksibel. Di sini, pemegang polis memiliki kebebasan penuh untuk memilih jenis investasi yang dikehendaki, sesuai dengan profil risiko masing-masing. Selain itu, produk ini juga aman dan terjamin, karena risiko asuransi tetap ditanggung oleh perusahaan asuransi, selama anda masih memiliki nilai tunai yang positif.

Pada umumnya, terdapat dua jenis produk unit link, yaitu investor account dan assurance account. Kali ini, kami akan membahas produk investor account terlebih dulu. Investor account merupakan produk unit link dengan pembayaran premi yang dibayarkan sekaligus. Produk ini cocok bagi anda yang memiliki dana lebih untuk diinvestasikan sekaligus ingin memiliki perlindungan asuransi jiwa dan perlindungan cacat total dan tetap.

Manfaat asuransi jiwa berupa uang tunai yang dapat digunakan oleh keluarga anda untuk melanjutkan hidup apabila anda mengalami musibah kematian. Manfaat ini dibayarkan sebesar 125% dari Premi Tunggal (Uang Pertanggungan) ditambah Nilai Tunai yang terbentuk dari hasil investasi. Selain itu, jika anda mengalami cacat total dan tetap yang mengakibatkan anda tidak dapat bekerja untuk mencari nafkah lagi, maka anda akan menerima uang tunai sebesar 125% dari Premi Tunggal (Uang Pertanggungan) yang akan dibayarkan dalam dua tahap. Tahap pertama dibayarkan setelah 180 hari setelah terdiagnosa mengalami cacat total dan tetap sebesar 20% dari UP ditambah nilai tunai. Tahap kedua diberikan satu tahun setelah tahap pertama dibayarkan, yaitu sebesar 80% dari UP.

Jika anda memutuskan untuk membuka polis investor account, anda dapat memilih jenis dana investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko anda. Secara umum, jenis-jenis dana investasi yang bisa dipilih diantaranya adalah:

  1. Investasi dana tunai (cash fund)

Masa Investasi          : Jangka menengah

Instrumen Investasi : Deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan obligasi jangka pendek.

Tingkat Risiko             : Rendah

Hasil Investasi            : Rendah

  1. Investasi dana pendapatan tetap (fixed income fund)

Masa Investasi          : Jangka menengah dan panjang

Instrumen Investasi : Obligasi dan deposito berjangka

Tingkat Risiko             : Sedang

Hasil Investasi            : Sedang

  1. Investasi dana campuran (managed fund)

Masa Investasi          : Jangka menengah dan panjang

Instrumen Investasi : Cash fund, fixed income fund, dan equity fund

Tingkat Risiko             : Sedang

Hasil Investasi            : Sedang

  1. Investasi dana saham (equity fund)

Masa Investasi          : Jangka panjang

Instrumen Investasi : Saham yang tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan pasar uang

Tingkat Risiko             : Tinggi

Hasil Investasi            : Tinggi

Selain bebas untuk memilih jenis investasi (fund), nasabah investor account juga memiliki beberapa keistimewaan lain, yaitu:

  1. Bebas melakukan penambahan dana investasi setiap saat (Top Up)

Apabila nasabah ingin menambah dana investasinya, maka dia dapat melakukan Top Up kapan saja. Namun, nasabah disarankan untuk melakukannya pada saat harga unit sedang turun, sehingga jumlah unit yang terbeli semakin banyak. Selain itu, top up juga dapat mengurangi biaya-biaya asuransi dan administrasi.

  1. Bebas melakukan penarikan dana investasi setiap saat (Withdrawal)

Seperti layaknya menabung di bank, pada investor account nasabah juga dapat menaik dana investasinya sewaktu-waktu. Nasabah disarankan untuk melakukan withdrawal ketika harga unit sedang naik atau pada saat nasabah tersebut memang benar-benar sedang membutuhkan uang.

  1. Bebas melakukan pengalihan dana investasi setiap saat (Switching)

Nasabah dapat mengalihkan dana investasinya ke dalam jenis dana investasi lain yang sesuai dengan kebutuhannya pada saat itu. Contohnya, semula nasabah hanya menginvestasikan 100% dananya ke dalam managed fund. Suatu saat dia ingin mengalihkan 50% dari dana investasi tersebut ke jenis dana investasi equity fund. Hal ini bisa dilakukan setiap saat oleh nasabah.

Jika anda berinvestasi pada unit link ini, usahakan untuk tidak menutupnya apabila usia tabungan anda sama dengan atau kurang dari tiga tahun. Sesuai dengan PP No. 51/tahun 1994 pasal 1 ayat (1), (2), dan pasal 3 tentang pajak penghasilan atas bunga deposito tetap dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang bersifat final dan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-09/PJ/.42/1997 mengenai perlakuan PPh terhadap penerimaan manfaat asuransi jiwa, di mana pembayaran akibat penutupan asuransi jiwa yang mengandung unsur tabungan, apabila pembayaran manfaat tabungannya baru dilakukan dalam jangka waktu kurang dari tiga tahun, maka selisih lebih antara manfaat tabungan yang diterima dengan premi yang telah dibayarkan diperlakukan sama dengan penghasilan dari bunga tabungan atau deposito. Jika anda melakukannya, maka anda akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 20% dari selisih manfaat asuransi/tabungan/investasi yang didapat dengan premi yang sudah dibayarkan (premi tunggal dan Top Up), sesuai dengan Keputusan Menteri No. 51/KMK.04/2001 pasal 3 tentang pengenaan pajak penghasilan atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI yang bersifat final.

Setelah menyimak pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa produk unit link investor account dapat menjadi salah satu pilihan bagi anda yang memiliki uang lebih dan ingin berinvestasi sekaligus memiliki proteksi asuransi. Banyak sekali benefit (manfaat) yang dapat anda peroleh serta kemudahan-kemudahan yang dapat anda nikmati dengan memiliki unit link investor account. Jangan lupa untuk memperhatikan biaya-biaya dan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam proposal ilustrasi manfaat investasi anda selain besarnya nilai tunai yang akan anda dapatkan, sebelum anda menyetujui dan menandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) anda.

Salam Planners

Morning Planners,

Sebelum kita memulai aktifitas di pagi hari ini, mari kita sama-sama bertekad,

Kita hidup hanya satu kali. Oleh karenanya segala perbuatan baik yang dapat saya lakukan atau pun kebaikan yang dapat saya bagikan kepada orang lain akan saya lakukan sekarang juga, tanpa ditunda-tunda lagi, karena saya tidak akan pernah melewati jalan yang sama untuk ke-dua-kalinya…

Salam Planners

Jenis-jenis Investasi pada Unitlink

Siang Planners, 

Telah dijelaskan pada berita siang kami sebelumnya, bahwa Unitlink memiliki dua fungsi, yaitu fungsi investasi dan fungsi proteksi (asuransi). 

Dalam berinvestasi di unitlink, nasabah bebas dalam menentukan jenis investasi yang sesuai dengan tujuan dan profil risiko masing-masing. Adapun jenis-jenis investasi yang terdapat pada unitlink secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Pasar Uang (Cash Fund). Pada unit link dengan jenis investasi ini, uang anda ditempatkan pada instrumen pasar uang, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, dan surat uang dengan tenor kurang dari satu tahun. Jenis investasi unitlink ini cocok bagi anda yang bertipe investor konservatif, karena risiko investasinya sangat rendah.
  2. Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund). Investasi pada unitlink jenis ini, sebagian besar modalnya ditanam di instrumen surat hutang dan sebagian kecil di pasar uang. Porsi investasi di surat hutang minimal 80 persen. Investasi unitlink jenis ini punya kelebihan pada tingkat keuntungan yang lebih stabil. Jadi jika anda tergolong orang yang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih stabil dengan profil risiko sedang, unitlink jenis ini bisa menjadi pilihan anda.
  3. Pendapatan Campuran (Managed Fund). Pada investasi ini, uang anda akan diinvestasikan ke dalam beragam jenis investasi, seperti di obligasi, saham, atau pasar uang. Unitlink dengan jenis investasi ini cocok bagi anda yang mengincar hasil investasi besar untuk jangka panjang, dengan profil risiko sedang.
  4. Saham (Equity Fund). Unitlink dengan jenis investasi ini biasanya menempatkan dananya di saham. Anda bisa memilih jenis investasi ini jika anda termasuk orang yang memiliki profil risiko tinggi. Hal ini sesuai dengan sifat saham yang “high return, high risk”.

Setelah mengetahui jenis-jenis investasi (fund) yang terdapat pada unitlink dan profil risiko anda, kira-kira jenis investasi mana yang sesuai dengan anda? Segera hubungi kami jika anda membutuhkan bantuan dalam menentukan jenis investasi yang cocok bagi anda.

Salam Planners

Morning Quote

Selamat Pagi Planners,

Let our advance worrying become our advance thinking and planning

*Winston Churchill

Atasi semua kekhawatiran anda dengan membuat perencanaan (khususnya perencanaan keuangan) sejak dini. Selamat beraktifitas kembali di hari Senin ini…

Salam Planners

Dear Planners,

“Memiliki ilmu yang berguna adalah investasi yg tak ternilai harganya, jauh lebih berharga daripada sekadar harta yg berlimpah”

Salam Planners

Renungan malam

Malam Planners…
Bagaimana weekend anda di hari Sabtu yang cerah ini? Apa pun kegiatan Anda, kami harap semuanya berjalan dengan lancar… Aamiin…
Tetap semangat berencana untuk kehidupan masa depan yang lebih baik!!

Salam Planners

Apa itu Unitlink? (Investasi Unitlink II)

Siang Planners…

Sebagaimana telah dijanjikan pada tulisan yang lalu, hari ini kami akan membahas apa itu Unitlink. Unitlink adalah produk “hibrida” yang di dalamnya terdapat “manfaat perlindungan santunan asuransi jiwa sekaligus manfaat investasi dalam bentuk nilai tunai” (Eddy K.A. Berutu, http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/50722-apa_itu_unitlink). Produk ini diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan proteksi terhadap hasil investasi, juga bagi mereka yang ingin mendapatkan nilai tunai dari premi asuransi yang telah dibayarkan.

Manfaat asuransi yang ditawarkan dalam Unitlink pada umumnya tidak jauh berbeda dengan manfaat dari asuransi jiwa tradisional, yaitu manfaat meninggal dunia, santunan kesehatan, dan manfaat lainnya yang telah dipilih oleh nasabah. Sedangkan manfaat hasil investasi dari premi diperoleh dari sebagian premi yang ditempatkan pada berbagai jenis dana investasi yang dinyatakan dalam unit. Hasil dari kinerja imbal investasi Unitlink tergantung kepada kinerja subdana investasi Unitlink yang telah dipilih oleh nasabah, sesuai dengan kondisi pasar uang dan saham.

Unitlink merupakan produk modern yang sangat fleksibel, baik dari segi investasi mau pun asuransi. Di sini, nasabah leluasa untuk menambah dana investasi ke dalam polis (top up), menarik dana (withdrawal), juga mengalihkan dana dari suatu subdana investasi ke subdana investasi lainnya (fund switching). Mereka juga leluasa untuk memilih sendiri berbagai jenis dana kelolaan sesuai dengan tujuan investasi dan profil risiko masing-masing nasabah. Dari segi asuransi, nasabah diberikan fasilitas cuti premi untuk jangka waktu tertentu, di mana nasabah diizinkan untuk sementara tidak membayar premi asuransi tanpa ada ancaman polis gugur.

Fleksibilitas di atas juga didukung oleh keterbukaan informasi yang melaporkan perkembangan dana dan transaksi secara periodik. Laporan ini biasanya meliputi uraian tentang besarnya premi yang ditempatkan untuk proteksi dan bagian premi yang digunakan untuk membeli unit untuk diinvestasikan, jumlah unit yang dimiliki, harga unit saat ini, jumlah dana yang dikelola saat ini, dan biaya-biaya yang dibebankan kepada pemegang polis.

Namun, di atas semua fleksibilitas tersebut, perlu diketahui bahwa besarnya nilai tunai hasil investasi pada unitlink tergantung pada tingkat harga unit dan kinerja dari dana kelolaan Unitlink yang telah dipilih.

Sekian ulasan kami mengenai apa itu Unitlink. Pada postingan selanjutnya, kami akan membandingkan Unitlink dengan jenis investasi lain yang serupa. Selamat siang, selamat menikmati akhir pekan anda bersama keluarga..

Salam Planners

Malam Planners

Sebelum beristirahat malam hari ini, mari kita sama-sama renungkan, sudah  maksimalkah investasi dan proteksi yang kita lakukan untuk orang-orang yang kita cintai? Bila belum, mari kita diskusikan sama-sama.

Salam Planners

Investasi Unitlink

Siang Planners…

Di dalam berita siang yang lalu kita sudah membahas beberapa jenis investasi, termasuk investasi riil (berupa emas dan property) dan investasi finansial (berupa penanaman dana pada pasar uang dan pasal modal) (lihat halaman Investasi). Telah dijelaskan, bahwa setiap jenis investasi memiliki tingkat risiko dan keuntungan hasil investasi masing-masing, yang pada umumnya bersifat material, yang berdampak pada arus kas (cashflow) seseorang.

Seperti halnya menanam sebuah pohon, investasi juga diharapkan akan terus berkembang dan menghasilkan dana yang lebih besar dari dana yang sudah kita tanamkan sebelumnya, sehingga cashflow menjadi positif dan kita akan mendapatkan keuntungan/pendapatan. Namun, semua jenis investasi juga mengandung risiko kerugiannya masing-masing, yang dapat menyebabkan cashflow kita menjadi negatif.

Image

Di samping risiko-risiko kerugian yang bersifat material tersebut, sebenarnya risiko yang paling mendasar di dalam kehidupan manusia adalah risiko kematian (baik karena kecelakaan atau pun penyakit) dan risiko terkena penyakit kritis (seperti stroke, serangan jantung, kanker, diabetes, dll.). Tidak ada satu pun dari kita yang bisa menjamin bahwa selamanya kita dapat terhindar dari risiko-risiko tersebut, bukan?

Image

Bilamana seseorang sampai terkena salah satu dari risiko-risiko kematian dan penyakit kritis, bukan tidak mungkin semua rencana investasi yang telah disusun, bahkan semua hasil investasi yang telah diperoleh, dapat habis bahkan menjadi minus dalam waktu singkat. Keluarga (terutama istri dan anak-anak di bawah umur) yang ditinggalkan oleh pencari nafkah utama (baik suami atau pun istri) sangat rentan terhadap risiko kematian. Apabila suatu saat si pencari nafkah utama dipanggil oleh Sang Maha Pencipta, bagaimana keluarga yang ditinggalkan dapat memenuhi kebutuhannya untuk melanjutkan hidupnya? Adakah seseorang di dalam keluarga besar yang mau dan mampu menjamin untuk menanggung biaya hidup dari orang-orang yang ditinggalkan ini dalam waktu yang cukup lama? Kalau tidak ada, maka orang-orang yang dicintai dan ditinggalkan akan mengalami penurunan taraf hidup yang cukup signifikan.

Selain itu, risiko penyakit kritis juga dapat membuat keadaan cashflow seseorang menjadi minus. Pada umumnya pengobatan dan perawatan penyakit kritis menghabiskan dana yang tidak sedikit, sehingga apabila kita terkena risiko tersebut, maka otomatis cashflow kita pun akan bergerak ke arah negatif. Kalau sudah begini, dampak kerugiannya (secara material maupun psikologis) tidak hanya akan dirasakan oleh orang tersebut, tetapi semua anggota keluarga dan orang-orang yang dicintai juga akan turut merasakannya, bukan? Oleh karena itu, maka diluncurkanlah suatu produk investasi Unitlink, yang dipercaya dapat menjadi salah satu solusi bagi semua risiko di atas.

Apakah Unitlink itu? Kita simak jawabannya pada berita siang kami besok, di jam yang sama. Stay tuned, be happy…

Salam Planners