Question: ass .. mau tanyaa .. apa bila seorang ayah meninggal dunia ,meninggalkan istri dan 1 anak perempuan (mempunyai 2 anak perempuan dan 1 laki-laki atau cucu dari seorang ayah yang meninggal) ..apakah sodara dari yang meninggal mendapatkan warisan? rizal September 22, 2013 pukul 8:42 AM Answer: Wa’alaikum salam Pak Rizal.. Terima Kasih atas partisipasiLanjutkan membaca “Hijab Dalam Hukum Waris Islam”
