Siang Planners…
Di dalam perencanaan keuangan, kita telah belajar bagaimana caranya mencapai tujuan-tujuan jangka panjang, seperti menyekolahkan anak di universitas terbaik, menikmati masa tua yang sejahtera, dan meninggalkan harta warisan yang cukup bagi keluarga, dengan berinvestasi. Namun, apakah pernah kita berpikir bahwa di dalam hidup ini selalu ada sesuatu hal (risiko) yang memaksa kita untuk berhenti berinvestasi di tengah jalan, sehingga tujuan-tujuan jangka panjang tersebut tidak dapat terwujud?
Risiko-risiko kehidupan, seperti kematian di usia dini, cacat tubuh karena kecelakaan atau penyakit, dan sakit keras yang berkepanjangan dapat mengakibatkan seseorang dan keluarganya menderita karena kehilangan penghasilan atau mengalami kerugian secara finansial. Risiko-risiko di atas akan selalu ada dan dapat menimpa siapa saja. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana caranya untuk mengatasi kerugian finansial yang dapat dialami oleh seseorang yang mengalami risiko di atas melalui manajemen risiko.
Menurut FPSB (Financial Planning Standards Board) Indonesia, “manajemen risiko adalah suatu pendekatan sistematik untuk menemukan dan memperlakukan risiko (yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi) yang dihadapi oleh seseorang dan keluarganya”, sehingga risiko tersebut dapat ditanggulangi dengan suatu cara (strategi). Ada dua metode dasar dalam memperlakukan risiko, yaitu pengendalian risiko (risk controlling) dan pendanaan risiko (risk financing).
Apa yang dimaksud dengan risk controlling dan risk financing? Langkah-langkah apa saja yang tercakup dalam metode-metode tersebut? Kita bahas keduanya dengan lebih detail pada postingan besok.
Stay tuned, Planners…