Dear Planners, pada postingan yang lalu telah Kita bahas beberapa metode yang tidak melibatkan uang dalam manajemen risiko. Pada postingan ini, kami Akan lanjutkan dengan pembahasan tentang Risk Financing (Pendanaan Risiko), yaitu penanganan risiko yang melibatkan uang atau dana.
Dalam metode pengendalian risiko (risk control), kerugian finansial masih bisa terjadi, kecuali dalam risk avoidance, di mana semua risiko dilenyapkan. Oleh karena itu, apabila masih ada kerugian finansial, kerugian tersebut masih harus dibayarkan dengan berbagai pilihan metode Risk Financing. Risk financing terdiri dari dua kelompok, yaitu:
A. Risk Retention (Retensi Risiko)
Dengan metode ini, semua risiko kerugian ditanggung sendiri (seluruh/sebagian). Sumber dana diusahakan oleh perusahaan yang bersangkutan. Penanggungan sendiri dapat bersifat aktif (planned retention) dan pasif (unplanned retention).Dikatakan pasif atau tidak terencana apabila manajer risiko tidak memperhatikan tentang adanya eksposur risiko, dan karenanya tidak memiliki rencana apa pun untuk menanganinya.
Suatu perusahaan melakukan Retensi karena faktor-faktor sebagai berikut:
– keharusan, karena tidak tersedia alternatif lain
– biaya
– kerugian-harapan
– opportunity cost
– kualitas pertanggungan
– Pajak
B. Risk Transferring (Transfer Risiko)
Dengan metode Risk Transferring, risiko kerugian dipindahkan kepada orang atau pihak lain. Metode-metode risk transferring terdiri atas:
1. Credit Arrangement (pengaturan kredit)
Risiko kerugian dialihkan kepada pihak yang memberi kredit.
2. Other Non-insurance Transfer (pemindahan non-asuransi lainnya)
Dengan metode ini, risiko kerugian dialihkan kepada pihak lain tanpa melalui mekanisme Asuransi. Contohnya: service guarantee contract, option, dan hedging.
3. Insurance Transfer (pemindahan melalui asuransi)
Dengan metode ini, risiko kerugian dialihkan ke perusahaan asuransi.
Semua metode-metode di atas dilakukan dengan melibatkan uang.