Siang planners..
Pada kesempatan kali ini dan dalam beberapa hari ke depan, kami akan membahas tentang perencanaan dana pernikahan. Semoga bermanfaat.
Mempersiapkan dana pernikahan masih dianggap sebagai anggaran dadakan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Sehingga ketika waktu pernikahan semakin dekat, yang terjadi adalah kepanikan yang semakin besar.
Bagi Anda yang tidak ingin membebankan dana pernikahan Anda kepada orang tua dan keluarga, sebaiknya Anda mempersiapkan dana pernikahan setidaknya 3 tahun sebelum pernikahan atau sejak pertama menerima gaji.
Persiapan sejak dini penting dilakukan untuk menghindarkan Anda dan pasangan Anda dari hutang kepada keluarga maupun bank hanya karena pesta pernikahan selama 1-2 hari.
Berikut beberapa tips untuk mempersiapkan dana pernikahan :
1. Diskusikan bersama calon pasangan Anda, akan seperti apa pesta pernikahan Anda nantinya.
- Dimana pesta akan diselenggarakan
- Adat apa yang akan dipakai.
Ini akan berhubungan dengan pakaian yang akan Anda, pasangan, dan keluarga pakai, serta dekorasi pelaminannya.
- Siapa saja yang akan diundang
- Makanan, apakah akan pesan catering atau minta bantuan keluarga besar untuk memasak sendiri.
- Undangan
- Souvenir
- Dokumentasi
Dari sini Anda dapat membuat hitung-hitungan kasar berapa dana pernikahan yang harus Anda persiapkan.
2. Saling terbukalah mengenai besar penghasilan masing-masing.
- Kemukakan juga apabila Anda dan/atau pasangan Anda memiliki beban hutang, dsb.
- Dari hitung-hitungan kasar dana pernikahan, Anda dapat mendiskusikan apakah dana pernikahan tersebut akan ditanggung berdua sama besar, dsb.
- Contoh perhitungan :
Misal dibutuhkan dana pernikahan sebesar Rp. 50jt (nilai saat ini). Jika rencana pernikahan Anda 3 tahun lagi, berapa yang harus Anda cicil setiap bulannya?
Jawab :
Nilai saat ini : Rp. 50jt
Nilai 3 tahun lagi akibat inflasi 10% per tahun :
FV = PV x (1 + i)^n
= 50.000.000 (1 + 0,1)^3
= 50.000.000 x 1,331 = Rp. 66.550.000
Maka yang Anda cicil adalah Rp. 66.550.000 : 3 tahun = Rp. 22.183.333 per tahun.
Atau sama dengan Rp. 1.848.611 per bulan.
Jika Anda dan pasangan sepakat untuk menanggung sama besar, maka masing-masing dari Anda harus mencicil sebesar Rp. 924.305 per bulan.
bagus, info yg sangat bermanfaat
Terima kasih.. 🙂
Bagaimana dengan Anda pribadi? Apa sudah mulai merencanakan keuangan Anda?