Dear Planners,
Setelah kita tentukan tujuan finansial, memeriksa kesehatan finansial, mengenali dan melunasi hutang, mengenali dan mengatur gaya belanja, dan menginvestasikan sebagian uang kita, kita harus memproteksi aset yang telah ada dan yang akan kita miliki, agar tidak hilang apabila kita mengalami salah satu dari risiko kehidupan (sakit kritis dan kematian di usia produktif).
Perencanaan keuangan tanpa adanya proteksi terhadap risiko kehidupan yang sewaktu-waktu bisa saja menimpa kita atas aset yang kita miliki akan menjadi sia-sia, karena apabila kita sampai mengalaminya sebelum kita mencapai impian/target kita, semua langkah yang telah kita tempuh akan hancur berantakan.
Contohnya, Bapak Ali (35 tahun) telah melakukan kelima langkah menuju kebebasan finansial, termasuk berinvestasi. Namun, di tengah jalan Pak Ali mengalami serangan jantung dan berada dalam kondisi kritis. Untuk membiayai perawatan kesehatannya, Pak Ali harus merogoh kocek pribadinya sampai dengan Rp. 200 juta. Karena Pak Ali tidak memiliki proteksi (asuransi), maka dia terpaksa menjual aset-aset yang telah dengan susah payah dikumpulkannya dan meminjam uang dari saudara-saudaranya. Apabila hal ini terjadi, maka gagallah seluruh perencanaannya untuk mencapai kebebasan finansial karena dia tidak bisa lagi berinvestasi dan arus kas serta neracanya menjadi minus dengan adanya penjualan aset dan penambahan hutang.
Tentunya Anda tidak mau mengalami hal yang sama seperti Pak Ali, kan? Oleh karenanya, jangan segan-segan membeli polis asuransi dengan manfaat yang sesuai bagi Anda. Lebih baik kehilangan uang kecil untuk membayar sesuatu yang besar daripada kehilangan segalanya hanya karena tidak mau mengeluarkan uang kecil, bukan?
Apabila Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perencanaan keuangan dan proteksinya, silakan hubungi kami.
Salam Planners