Dear Planners,
Dalam merencanakan dana warisan sebagai pilar penyangga bagi kehidupan rumah tangga apabila Anda atau pasangan Anda, atau keduanya sudah tidak bisa lagi menopang keranjang batu beban kehidupan karena dipanggil oleh Tuhan YME, hal pertama yang harus diperhitungkan adalah biaya hidup keluarga Anda. Hal ini perlu dilakukan apabila kita ingin keluarga kita tetap dapat hidup dengan standar yang sama ketika kita atau pasangan kita meninggal dunia.
Contohnya:
Pengeluaran keluarga Pak Ali adalah sebesar Rp. 16.200.000,- per bulan, sedangkan pengeluaran pribadi Pak Ali adalah sebesar Rp. 2.400.000,- per bulan. Pak Ali memiliki seorang ibu berusia 70 tahun. Selain itu, dia juga memiliki dua orang anak yang berusia 12 dan 10 tahun. Diperkirakan Pak Ali harus menanggung biaya hidup ibu kandungnya sampai beliau berumur 88 tahun, dan juga biaya hidup anak2nya sampai berusia 25 dan 22 tahun. Dari data tersebut, dapat diketahui masa tanggungan terlama, yaitu 18 tahun (ibu). Asumsi ekspektasi bunga bank tetap konstan 5% per tahun dan inflasi tetap konstan 2% per tahun.
Dari data di atas, kita bisa membuat perhitungan berapa uang pertanggungan yang dibutuhkan agar keluarga pak Ali dapat hidup dengan standar yang sama. Pendapatan per tahun yang dibutuhkan = (Rp. 16.200.000 – 2.400.000) x 12 = Rp. 165.600.000,- per tahun. Jangka waktu kebutuhan proteksi keluarga = 18 tahun, dan ekspektasi hasil investasi real = 5% – 2% = 3% per tahun. Dengan kalkulator finansial, dapat dihitung jumlah dana untuk proteksi biaya hidup keluarga yang dibutuhkan adalah Rp. 2.345.910.000,-
