Warisan, Hibah, dan Wasiat

Siang Planners, dalam tulisan kali ini, kami akan membahas kembali perbedaan antara warisan, hibah, dan wasiat, karena topik ini merupakan topik yang paling banyak mendapat respon dari pembaca. A. Warisan Di dalam hukum syariah, yang namanya warisan hanya dibagi-bagi manakala ada seseorang yang meninggal dunia dengan meninggalkan harta yang punya nilai nominal. Harta tersebut kemudianLanjutkan membaca “Warisan, Hibah, dan Wasiat”

Antara Warisan, Hibah, dan Wasiat dalam Hukum Waris Islam

Siang Planners, Seringkali kita dibuat bingung dengan istilah waris, hibah, dan wasiat dalam hukum waris Islam. Apa yang disebut waris, apa yang disebut hibah, dan apa yang disebut wasiat? Menurut Ahmad Sarwat, Lc (http://www.rumahfiqih.com/ust/e2.php?id=1193215781),warisan adalah harta yang dibagikan kepada ahli waris (biasanya keluarga inti) setelah seseorang meninggal dunia. Sedangkan Hibah adalah harta yang diberikan kepadaLanjutkan membaca “Antara Warisan, Hibah, dan Wasiat dalam Hukum Waris Islam”