Siang planners..
Ada 3 metode yang dapat digunakan untuk menghitung Uang Pertanggungan (UP) asuransi, yaitu :
1. Nilai Perlindungan Berdasarkan Nilai Ekonomis/Nyawa (Human Live Value)
Human live value memperhitungkan total kebutuhan asuransi jiwa seseorang berdasarkan pada besar penghasilan bulanan atau besar pengeluaran bulanan dikalikan dengan lama kebutuhan asuransi tersebut diperlukan.
HLV = penghasilan/pengeluaran bulanan x berapa lama kebutuhan asuransi
2. Nilai perlindungan berdasarkan penghasilan (Income Based Value)
Dihitung berdasarkan kebutuhan bulanan yang diperlukan serta seberapa besar dana tunai yang dibutuhkan yang apabila dana tersebut ditempatkan ke dalam instrumen investasi bebas resiko (risk free asset) dan dapat memberikan penghasilan bulanan yang cukup untuk menutuipi kebutuhan bulanannya.
IBV = kebutuhan bulanan : suku bunga bebas resiko (net bulanan)
3. Nilai Perlindungan dari Survival (Survival Based Value)
Memperhitungkan berapa besar kewajiban yang harus dilindungi (dibayar) beserta berapa besar kekurangan dari penghasilan (income) yang harus ditutupi sampai pencari nafkah dapat kembali bekerja secara penuh.
Penghasilan yang harus dipenuhi juga meliputi selisih dari penghasilan yang ditinggalkan (suami/istri) dikurangi biaya hidup kelak).
Selamat merencanakan asuransi Anda, semoga bermanfaat..