Manajemen Hutang: Mengapa Seseorang Berhutang?

Dear Planners,

Sebelum kita identifikasi hutang-hutang kita, ada baiknya kita telaah dulu permasalahan utama yang menyebabkan seseorang sampai berhutang. Pada dasarnya, hampir semua hutang dilakukan sebagai jalan keluar untuk mengatasi suatu keadaan yang disebut dengan defisit keuangan. Defisit keuangan adalah suatu keadaan di mana pendapatan kita tidak cukup untuk menutupi semua pengeluaran dalam suatu periode tertentu. Untuk itu, biasanya hal ini diatasi dengan cara:

1. Mengurangi/mengambil dari aset yang ada dengan;

(a) Mengurangi atau mengambil dari tabungan yang ada (paling disarankan).

(b) Mengurangi/menjual aset yang dapat diuangkan dengan segera, khususnya aset-aset

yang tidak produktif.

2. Menambah/menutup dengan hutang, dengan cara:

(a) Berhutang dari teman atau kerabat dekat (biasanya jumlahnya tidak besar dan tidak

dikenakan bunga)

(b) Berhutang dari lembaga pembiayaan/keuangan seperti bank atau lembaga

pembiayaan konsumen lain. Biasanya untuk peminjaman dengan jumlah yang

cukup signifikan dan dikenakan bunga pinjaman.

Defisit keuangan harus secepatnya diatasi dan diusahakan agar tidak terjadi berulang kali agar tidak terjadi masalah keuangan yang berkepanjangan. Apabila kita berhutang pada lembaga pembiayaan/keuangan, akan timbul beban bunga pinjaman yang harus dibayar selain kewajiban untuk mengembalikan pokok pinjaman itu sendiri. Bunga pinjaman ini, apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan pengeluaran pasif (passive expense) berupa biaya siluman yang tidak disadari besarnya dan selalu membebani kita. jadi, sebelum Anda berhutang, hendaknya dipikirkan terlebih dahulu sumber dana yang akan diandalkan untuk melunasi pinjaman tersebut beserta bunganya. Apabila sumber dana tersebut tidak ada, sebaiknya jangan berhutang.

Berhutang tidak selalu memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan keuangan seseorang. Seperti halnya dua sisi mata uang, berhutang memiliki sisi positif dan sisi negatif.

Sisi positif dari berhutang adalah:

1. Kemungkinan mendapatkan keuntungan/penghasilan dari peluang bisnis.

2. Dapat keluar sementara dari keadaan kesulitan/defisit keuangan.

3. Mampu membeli/memiliki barang yang bernilai sangat besar.

4. Kemungkinan berhutang tanpa bunga atau bunganya dibayarkan oleh pihak lain.

Sisi negatif dari berhutang adalah:

1. Menimbulkan kewajiban membayar pokok dan bunganya (passive expense).

2. Aset yang dijaminkan dapat disita, apabila hutang tidak terbayar.

3. Kredit macet dapat membuat kita masuk Daftar Hitam Bank Indonesia.

4. Bekerja keras untuk keuntungan pemberi pinjaman.

5. Menimbulkan gangguan mental dan emosional berupa pertengkaran, keretakan rumah

tangga, depresi, tindak kriminal, dan bunuh diri.

Bagaimana dengan manajemen hutang Anda? Sudahkah Anda pertimbangkan dengan matang dan pastikan sumber dana bagi hutang-hutang Anda sebelum Anda berhutang??

Salam Planners

Pagiii

Selamat Pagi Planners,

Saatnya kita bersiap-siap lagi menjalani aktifitas pekerjaan kita. Jangan lewatkan postingan berita kami siang ini, masih tentang Manajemen Hutang: Mengapa Seseorang Berhutang. Stay tuned…

Salam Planners

Selamat Malam

Dear Planners,

Terkadang kita merasa lemah karena kita telah membatasi diri kita sendiri dengan pikiran bahwa kita tidak bisa melakukan sesuatu atau mencapai mimpi kita. Namun, apabila kita bebaskan pikiran kita dari semua pikiran-pikiran negatif tersebut, kita bisa mencapai semuanya, bahkan lebih dari itu… Seperti yang diutarakan oleh Bruce Lee:

If you always put limit on everything you do, physical or anything else. It will spread into your work and into your life. There are no limits. There are only plateaus, and you must not stay there, you must go beyond them.
– Bruce Lee

Apabila Anda selalu membatasi semua yang Anda lakukan, baik secara fisik atau apa pun itu, batasan itu akan mempengaruhi pekerjaan dan kehidupan Anda. Tidak ada yang namanya batasan. Yang ada hanya daratan tak bertepi, dan Anda jangan hanya diam di situ, tetapi Anda harus melangkah melewatinya.

Selamat beraksi….

Manajemen Hutang: Hutang Baik Vs. Hutang Buruk

Dear Planners,

Banyak dari kita pasti pernah berhutang, setidaknya sekali seumur hidup, bukan? Bahkan, sekarang ini berhutang sepertinya telah menjadi trend gaya hidup orang-orang moderen. Banyak sekali fasilitas kemudahan kredit yang ditawarkan oleh bank dan lembaga keuangan lain agar kita dapat membeli barang-barang yang kita inginkan dengan cara mencicil. Namun, kita harus berhati-hati dengan semua kemudahan tersebut, karena bisa-bisa kita terjebak ke dalam kehidupan konsumtif dan lilitan hutang tiada akhir, yang akan mempersulit kehidupan kita dan keluarga kita, bahkan kehidupan anak dan cucu kita kelak.

Sebenarnya, tidak semua hutang itu membawa dampak buruk bagi kehidupan finansial kita. beberapa hutang ada yang justeru dapat membawa keuntungan finansial bagi kita, apabila kita pandai menghitung dan me-manage-nya. Oleh karena itu, kita harus bisa mengenali mana hutang baik dan mana hutang buruk, sehingga kita bisa terhindar dari malapetaka finansial yang akan membawa musibah bagi kita dan keluarga serta keturunan kita.

Apa sajakah hutang baik dan hutang buruk itu? Bagaimana ciri-cirinya? Bagaimana caranya supaya kita dapat me-manage hutang-hutang kita agar menjadi hutang yang baik? Apa saja yang dapat kita lakukan agar hutang buruk tidak menggerogoti kesehatan finansial keluarga kita? Temukan jawabannya pada berita-berita kami selanjutnya. Stay tuned….

Salam Planners

Motivasi Pagi

Dear Planners,

Happiness is not something ready made. It comes from your own actions.

–Dalai Lama

Ikuti terus berita kami siang ini mengenai Manajemen Hutang: Hutang Baik Vs. Hutang Buruk… Stay tuned, Planners…

 

Renungan Malam

Dear Planners,

“Sometimes the questions are complicated and the answers are simple.”

― Dr. Seuss

So don’t make your life more complicated with complicated questions…

Just simply plan and do it, again and again and again, until you reach what you want in your life…

Sincerely…

Simulasi Perhitungan Dana Kematian

Siang Planners,

Selama beberapa hari terakhir ini telah kita bahas mengenai pentingnya memasukkan biaya-biaya yang berhubungan dengan kematian ke dalam perhitungan uang pertanggungan yang tercantum di dalam polis asuransi jiwa. Sekarang kita akan bahas simulasi mengenai perhitungan dana kematian ini, sehingga kita semua mendapat gambaran yang jelas mengenai apa itu dana kematian dan cara menghitungnya.

Contoh Kasus:

Pak Joko adalah seorang pengusaha Muslim berusia 35 tahun. Dia memiliki seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil. Pak Joko menginginkan agar kelak ketika dia harus meninggalkan dunia ini, dia tidak menyusahkan anak dan istrinya dengan biaya-biaya yang harus dikeluarkan setelah kematiannya. Untuk itu, beliau membuat perencanaan asuransi jiwa dengan uang pertanggungan yang disesuaikan dengan biaya kematian, yang akan direvisi setiap lima tahun sekali. Berdasarkan wawancara, diperoleh data sebagai berikut:

1. Perkiraan Biaya Rumah Sakit Terakhir saat ini

     (sudah dibayarkan melalui asuransi kesehatan)                       Rp. 0

2. Perkiraan Biaya Pemakaman

     (termasuk tahlilan dan selamatan)                                                Rp.    35.000.000,-

3. Biaya Pajak dan Administrasi Harta Warisan                             Rp.    65.500.000,-

     Total                                                                                                           Rp. 100.500.000,-

Dengan kalkulator perencana keuangan, diperoleh nilai masa depan Rp. 161.856.255,- dengan inflasi sebesar 10% per tahun. Biaya kematian ini yang harus ditambahkan ke dalam perencanaan uang pertanggungan Pak Joko, selain pembentukan dana darurat dan dana pengganti penghasilan, apabila Pak Joko tidak ingin meninggalkan beban finansial kepada keluarganya apabila suatu saat dia dipanggil terlebih dahulu oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Perhitungan di atas dibuat dengan perencanaan untuk lima tahun ke depan. Setelah mendekati batas di lima tahun tersebut, Pak Joko harus merevisi kembali jumlah nominal Uang Pertanggungan yang dibutuhkan oleh keluarganya.

Demikian simulasi perhitungan dana kematian yang kami sajikan hari ini. Semoga simulasi ini dapat bermanfaat bagi Anda sekalian dalam menghitung jumlah uang pertanggungan yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga Anda, sehingga Anda tidak meninggalkan beban bagi keluarga Anda apabila suatu waktu Anda dipanggil terlebih dahulu oleh Sang Maha Pencipta.

Apabila Anda membutuhkan bantuan profesional dalam menentukan jumlah uang pertanggungan yang ideal bagi Anda, silahkan Anda hubungi kami pada nomor kontak di samping kanan artikel ini.

Selamat berencana dan Salam Planners.

Syukur Pagi

Dear planners,

“There are only two ways to live your life. One is as though nothing is a miracle. The other is as though everything is a miracle.”
― Albert Einstein

Kehidupan mana yang Anda pilih?

“Fabi ayyi alaa i robbikumaa tukadzdzibaaan…” (Q.S. Ar-Rahmaan)

Nikmat Tuhanmu yang mana lagi yang engkau dustakan?

Mari kita syukuri hidup kita hari ini untuk mencapai kesuksesan dengan cara merencanakan terlebih dahulu segala sesuatunya dengan matang, sehingga kita menjadi selangkah lebih dekat menuju pintu kesuksesan…

Jangan lupa untuk selalu berdoa, meminta kepada-Nya agar jalan kita menuju sukses selalu dilancarkan… aamiin

Selamat berencana…

Salam Planners

 

Kutipan Malam

Dear Planners,

Sesungguhnya pembentukan dana darurat dalam wasiat harta waris telah diperintahkan oleh Allah di dalam al-Qur’an Surat Al Baqarah ayat 240, yang artinya:

“Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antaramu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak disuruh pindah (dari rumahnya).  Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma’ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Demikian Allah telah mengatur kehidupan duniawi bagi makhlukNya, agar senantiasa tercipta kehidupan yang aman dan nyaman. Maha Suci Allah dengan segala Firman-Nya…

Menghitung Uang Pertanggungan Berdasarkan Kebutuhan Biaya Kematian

Dear Planners,

Sekarang ini sudah sangat jarang sekali kita temukan sesuatu yang tidak memerlukan biaya. Bahkan setelah kita memasuki tahap “kehidupan abadi” (baca: meninggal) pun, masih ada biaya-biaya yang harus ditanggung oleh keluarga kita agar kita dapat “tidur” dengan tenang di sisi-Nya. Syukur-syukur harta warisan yang kita tinggalkan lebih dari cukup untuk membiayai semua biaya tersebut. Kalau tidak, kasihan sekali keluarga yang kita tinggalkan, harus menanggung beban berat sebanyak dua kali sepeninggal tulang punggung keluarga.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya apabila kita tambahkan dana kematian ke dalam perencanaan uang pertanggungan asuransi jiwa kita, selain pembentukan dana darurat dan kebutuhan hidup keluarga selama kurun waktu tertentu tentunya. Bagaimana cara menghitung perencanaan dana kematian? Mari ikuti tulisan di bawah ini.

Biaya-biaya apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam perencanaan dana kematian? Pertama, kita masukkan kemungkinan biaya tagihan rumah sakit yang terakhir kali. Besarnya biaya ini dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan, apabila kita telah memiliki asuransi dana kesehatan yang cukup. Apabila kita belum memiliki asuransi dana kesehatan, sebaiknya biaya tagihan rumah sakit terakhir ini kita masukkan ke dalam perencanaaan dana kematian.

Kedua, masukkan juga biaya pemakaman. Sekarang ini, lahan pekuburan di kota-kota besar sangat bervariasi, mulai dari lima juta sampai dengan 1,5 Miliar rupiah per lahan kuburan. Anda tinggal sesuaikan saja dengan kemampuan finansial Anda. Selain biaya untuk lahan pekuburan, kita juga harus pikirkan biaya upacara pemakaman dan selamatan setelah meninggal, sesuai dengan adat-istiadat suku bangsa dan agama kita masing-masing.

Terakhir, jangan lupa untuk sertakan juga perkiraan biaya administrasi perpindahan hak harta waris ke dalam perencanaan dana kematian. Hal ini perlu dilakukan karena di negara kita terdapat kebijakan Pajak Harta Waris, terutama untuk harta riil berupa tanah dan bangunan. Dengan adanya kebijakan ini, para ahli waris harus membayar pajak sebesar setengah dari 5 (lima) persen dari harga tanah dan bangunan, setelah dikurangi Rp. 300.000.000,-. Mengenai perhitungan pajak pengalihan harta waris, dapat dilihat pada artikel kami terdahulu yang berjudul “Simulasi Perencanaan Dana Warisan Berupa Tanah dan Bangunan”.

Kita memang tidak mengetahui kapan waktunya kita harus berpulang, tetapi kematian itu pasti datangnya. Apakah kita tega meninggalkan keluarga kita dengan beban finansial yang berat, atau kita rencanakan dan persiapkan dari sekarang kekuatan finansial yang cukup bagi mereka? Dengan pilihan yang ke-dua, insyaAllah ketika tiba saatnya kita harus meninggalkan mereka untuk selamanya, orang-orang yang kita cintai tidak akan terbebani secara finansial.

Selamat berencana Planners…