Produk Investasi Syariah: Reksadana Syariah

Produk investasi berikutnya adalah reksadana syariah. Pada dasarnya, reksadana syariah memiliki mekanisme investasi yang mirip dengan reksadana konvensional. Anda dan investor lain berkontribusi atau patungan untuk berinvestasi ke dalam suatu produk keuangan, yang pengelolaannya dilakukan oleh manajer investasi. Keuntungan investasi lalu dibagikan kepada para investor sesuai proporsi modal yang dimiliki, dengan sedikit potongan management fee untuk manajer investasi.

Bedanya dengan reksadana konvensional adalah pada pertimbangan kehalalan produk investasi, sehingga hasil investasi yang dibagikan kepada para investor bersih dari riba dan unsur lain yang tidak halal.

Adapun jenis reksadana syariah yang ada sekarang ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu Reksadana Pendapatan Tetapm dan Reksadana Pendapatan Campuran, yang telah diterbitkan oleh beberapa perusahaan sekuritas. Di sini biasanya bank syariah bertindak sebagai agen penjual.

Tingkat pengembalian investasi reksadana syariah bervariasi antara 11-23 persen per tahun. Selain return yang bagus dan lebih adil, harga reksadana syariah relatif lebih stabil daripada reksadana konvensional.

Indahnya Berkah Pagi Ini

Morning Planners,

Indahnya berkah pagi ini apabila kita senantiasa menghitungnya, agar kita menyadari betapa beruntungnya kita. Dengan begitu, kita akan senantiasa bersyukur dengan berkah yang kita terima setiap hari….

Selamat memulai hari…

Semoga berkah Tuhan selalu menyertai Anda setiap hari…. aamiin….

Bersediakah Anda Membayar Harga?

Malam Planners,

Dibalik setiap kesuksesan, ada harga yang harus dibayar. Pertanyaannya, maukah kita membayar harga dengan selalu bekerja keras dan berkorban untuk sementara untuk mendapatkan hasil yang terbaik?

Ingat, untuk mendapat karunia terbaik, harus dengan perjuangan dan pengorbanan yang terbaik pula.

Semoga kita semua dapat menjadi yang terbaik di bidangnya… aamiin….

Produk Investasi Syariah: Tabungan dan Deposito Mudharabah

Tabungan dan deposito mudharabah adalah akad atau perjanjian antara nasabah sebagai pemilik modal dengan suatu lembaga keuangan sebagai pengelola modal. Perjanjian ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan, yang akan disepakati bersama Besarnya keuntungan ini bisa naik atau turun tergantung hasil kinerja usaha lembaga keuangan itu sendiri. Oleh karena itu, pada lembaga keuangan syariah, tabungan dan deposito masuk ke dalam kategori investasi, bukan saving.

Yang benar-benar saving hanya layanan giro wadiah (titipan), dengan tingkat pengembalian sekitar 3 persen per tahun. Sedangkan, tingkat pengembalian tabungan pada lembaga keuangan syariah sekitar 6-12 persen per tahun dan deposito 8-15 persen per tahun. Di sini, Anda tidak akan dikenakan pemberian bunga berjenjang atau dibebani biaya administrasi yang lain.

Investasi Diri

Morning Planners,

Investasi apa yang paling menguntungkan dan dijamin tidak akan rugi? Jawabnya, investasi pada diri sendiri. Bagi Anda yang berpikir bahwa perkembangan diri adalah hal terpenting dalam hidup Anda, Anda akan mendapatkan return di atas rata-rata, yaitu kesuksesan hidup, karena Anda akan senantiasa belajar terus untuk menjadi lebih baik lagi.

Selamat berinvestasi

Salam Planners

Hari Ini Mungkin Hari Terakhir Saya

Dear Planners,

Apabila hari ini adalah hari terakhir Anda hidup, apa yang ingin Anda lakukan? Apa pun itu, tentunya Anda ingin melakukannya dengan sebaik mungkin, bukan?

Selalu mulai hari Anda dengan pikiran bahwa:

Hari ini mungkin hari terakhir Saya hidup di dunia. Oleh karenanya, saya akan melakukan yang terbaik dengan melakukan hal yang penting, bukan hal yang mendesak.

Salam Planners

Karakteristik Produk Investasi Syariah

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dear Planners,

Kemarin kita telah membahas tentang prinsip dasar investasi syariah. Namun, pada umumnya kita masih belum mengenal produk apa saja yang termasuk investasi syariah? Sebelum kita membahas satu-persatu mengenai produk investasi syariah, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu karakteristik dari produk syariah secara umum.

1. Sistem Bagi Hasil (Nisbah)

Apabila berinvestasi pada produk keuangan yang berbasis syariah, nasabah tidak akan mendapat keuntungan berupa bunga, melainkan persentase bagi hasil (nisbah) yang diperoleh dari pengelolaan uang nasabah. Misalnya, disepakati pembagian hasil 55 persen keuntungan untuk nasabah dan 45 persen untuk lembaga keuangan.

2. Keuntungan yang Lebih Adil

Walaupun nisbah telah disepakati sejak awal, nasabah dan lembaga keuangan tidak bisa mengetahui hasil pasti yang akan diterima oleh kedua belah pihak, sebelum hasil usaha lembaga keuangan tersebut diketahui di akhir periode yang telah ditentukan. Tidak seperti sistem bunga di mana nasabah bisa mengetahui hasil yang akan diperolehnya sejak awal dari persentase bunga, berapa pun keuntungan atau kerugian dari usaha yang dilakukan oleh lembaga keuangan konvensional tersebut. Namun, dengan sistem bagi hasil pada investasi syariah, nasabah dan lembaga keuangan berbagi keuntungan dengan lebih adil. Dengan demikian, nasabah juga mendapat kesempatan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar daripada dengan sistem bunga.

3. Jaminan Dana Nasabah oleh Pemerintah

Secara teori, apabila lembaga keuangan mengalami kerugian, nasabah juga akan menanggung risiko tersebut. Namun, pihak lembaga keuangan akan berusaha keras untuk menghasilkan keuntungan. Selain itu, seperti halnya menabung di tabungan konvensional, dana tabungan dan deposito syariah di bawah 100 juta rupiah dijamin oleh pemerintah.

4. Fasilitas Pembersihan Harta secara Otomatis

Pada umumnya produk investasi syariah memiliki fasilitas pembersihan harta hasil investasi berupa pengeluaran zakat secara otomatis baik oleh pihak lembaga keuangan syariah atau oleh Anda sendiri.

Sekian ulasan kami mengenai karakteristik investasi syariah. Pada postingan berikutnya, kami akan membahas satu-persatu tentang produk apa saja yang terdapat pada investasi syariah.

Wabillahi taufiq walhidayah wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Salam Planners

Saya Adalah Orang yang Berguna

Pagi Planners

Terkadang omongan negatif orang-orang di sekitar kita bisa mempengaruhi pencapaian impian kita dan kita terlalu terbelenggu olehnya. Namun, sebenarnya kita bisa mengatasinya dengan selalu berpikiran positif. Mulai pagi ini, mari kita katakan kepada diri kita sendiri bahwa:

Saya adalah orang yang berguna.

Terlepas dari perkataan orang tentang saya,

Tuhan telah menciptakan saya dengan sangat mengagumkan.

Oleh karena itu saya tidak akan frustasi

untuk sekedar mendapat pengakuan dari orang lain,

dan saya akan melakukan yang terbaik

yang bisa saya berikan hari ini untuk mencapai sukses.

Dan saya pasti akan mencapainya.

 

Salam sukses

Buang Seluruh Sikap Negatif Anda

Dear Planners,

Sebelum kita beristirahat malam hari ini, ada baiknya jika kita menegaskan kepada diri kita sendiri bahwa

Saya tidak emosional. Saya mampu membuang sifat negatif pada diri saya, yaitu kasihan pada diri sendiri, takut, marah, sombong, iri hati, mendendam, benci pada diri sendiri dan depresi.

Investasi Syariah

Salah satu cara mengelola penghasilan adalah melalui investasi. Namun, dalam prakteknya masih banyak ummat Islam yang takut untuk berinvestasi karena takut haram dengan adanya unsur riba’. Sebenarnya kita khususnya umat muslim bisa berinvestasi dengan “aman” melalui investasi yang berbasis syariah. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan investasi syariah dan bagaimana cara kerjanya? Mari kita simak postingan berikut ini.

Yang dimaksud dengan investasi syariah adalah investasi yang sesuai dengan prinsip syariah dan tidak mengandung riba. Biasanya investasi syariah dilakukan pada efek-efek yang diterbitkan oleh pihak (emiten) yang jenis kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Jadi, di sini sangat dihindari berinvestasi pada perusahaan yang bergerak pada bidang perjudian atau permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang. Selain itu, investasi pada produk keuangan konvensional (perbankan dan asuransi konvensional) juga dihindari karena mengandung riba. Perusahaan yang memproduksi, mendistribusi, serta menyediakan makanan dan minuman haram, juga barang-barang atau jasa yang merusak moral dan membawa mudharat juga dihindari dari investasi syariah.

Karena tujuan utama dalam investasi syariah adalah untuk mencapai berkah dari ridho Ilahi, maka selain memperhatikan “kebersihan” perusahaan (emiten) dari hal-hal yang haram, jenis transaksi juga harus diperhatikan. Pemilihan dan pelaksanaan transaksi investasi pada investasi syariah harus dilaksanakan menurut prinsip kehati-hatian (prudential management) dan tidak berspekulasi.

Prinsip dasar dalam transaksi syariah adalah sebagai berikut:

  1. Ada kebebasan membuat kontrak berdasarkan kesepakatan bersama dan kewajiban memenuhi akad.
  2. Ada pelarangan dan penghindaran terhadap riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakjelasan).
  3. Ada etika (akhlak) dalam melakukan transaksi.
  4. Ada dokumentasi (perjanjian/akad tertulis) dalam transaksi.