Question: Assalamualaikum, terima kasih atas artikelnya. Ada yang ingin saya tanyakan. Jika seorang ayah (dengn 1 istri dan 1 anak perempuan) meninggal dunia, bagaimanakah perhitungan pembagian warisannya? Kalo dari hasil baca2 anak perempuan tunggal ini mendapat 1/2, istri mendapt 1/8. Lalu 3/8 sisanya diberikan ke siapa ya? Terima kasih Ayu Answer: Wa’alaikumsalam bu Ayu… TerimaLanjutkan membaca “Harta Warisan untuk Istri dan Anak Perempuan Tunggal”
Arsip Kategori: Perencanaan Warisan
Warisan dari Kakek dan Nenek: Bagaimana Cara Pembagiannya?
Question: Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Semoga Bapak dan keluarga selalu dalam lindungan ALLAH SWT dan dalam keadaan sehat semua, Aamiin ya robbal alamin. Mohon bantuan Bapak untuk informasinya tentang cara membagi harta warisan dengan data dibawah ini. Kakek & Nenek (keduanya sudah meninggal dunia) mewariskan tanah+rumah dengan estimasi harga total Rp. 500juta. Almarhum Kakek memiliki 3Lanjutkan membaca “Warisan dari Kakek dan Nenek: Bagaimana Cara Pembagiannya?”
Kewajiban Ahli Waris terhadap Pewaris
Dear Planners, Sudah menjadi kewajiban bagi kita sebagai ahli waris apabila ada orangtua atau sanak saudara yang meninggal dunia untuk segera menuntaskan urusan duniawinya, terutama yang berkaitan dengan materi/harta. Hal ini dicantumkan di dalam Pasal 175 KHI/Kompilasi Hukum Islam, yang menyebutkan bahwa: 1. Mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai. 2. Menyelesaikan baik hutang piutang berupaLanjutkan membaca “Kewajiban Ahli Waris terhadap Pewaris”
Pembagian Harta Waris Bagi Pasangan yang Tidak Memiliki Keturunan
Question: Assalamu’alaikum wr.wb. Semoga Bapak sehat selalu dan dalam lindungan Allah SWT. Amin YRA. Langsung pada pokok permasalahannya Pak saya mau bertanya dan penjelasannya. Seorang suami dan istri menikah dan tidak dikaruniai keturunan. Lalu tahun 2013 ini sang suami wafat dan meninggalkan harta sebuah rumah atas nama istri ybs seharga 400jt. Almarhum suami meninggalkan seorangLanjutkan membaca “Pembagian Harta Waris Bagi Pasangan yang Tidak Memiliki Keturunan”
Anjuran untuk Membagikan Harta Waris
Dear Planners, Dalam hukum Islam, harta warisan wajib untuk segera diberikan kepada ahli waris yang berhak menerimanya. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ وَهُوَ النَّرْسِيُّ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا فَمَا بَقِيَ فَهُوَLanjutkan membaca “Anjuran untuk Membagikan Harta Waris”
Kewajiban untuk Membagi Harta Waris Sesuai dengan Alquran bagi Umat Islam
Dear planners, Rasulullah SAW memerintahkan agar kita membagi harta warisan sesuai dengan Alquran, sesuai dengan sabdanya : أَقْسَمُوا الْمَالَ بَيْنَ اَهْلِ الْفَرَائِضِ عَلَى كِتَابِ اللهِ (رواه مسلم و ابو داوود) Artinya: “Bagilah harta warisan antara ahli-ahli waris menurut kitab Allah (Al Qur’an)”. (H.R. Muslim dan Abu Dawud)
Q & A Pembagian Hak Waris Berdasarkan Hukum Waris Islam
Dear Planners, Selama beberapa hari ke depan kami akan menyajikan Question and Answer surat pembaca mengenai pembagian hak waris berdasarkan hukum waris Islam. Topik ini telah menjadi topik terhangat yang pernah kami posting, karena dari 56 surat pembaca dan komentar yang kami terima baik itu melalui email, website, maupun facebook, 46 diantaranya menanyakan tentang contohLanjutkan membaca “Q & A Pembagian Hak Waris Berdasarkan Hukum Waris Islam”
